PERISTIWA

Masih Terbagi Gaji Pegawai, Pajak Kendaraan Warga Trenggalek Tak Bisa Full Untuk Jalan

×

Masih Terbagi Gaji Pegawai, Pajak Kendaraan Warga Trenggalek Tak Bisa Full Untuk Jalan

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Proses perbaikan jalan di ruang jalan penghubung antar Desa di Kabupaten Trenggalek.
Inti Berita:
• Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong sisa pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialokasikan (earmark) khusus untuk perbaikan dan pembangunan jalan.
​• Pengalihan 100 persen opsen pajak untuk jalan belum memungkinkan saat ini karena PAD Trenggalek yang berada di kisaran Rp300 miliar masih harus diprioritaskan untuk belanja gaji pegawai.
​• Terkait wacana gaji PPPK ditanggung APBN, Bupati menilai dampaknya pada ruang fiskal daerah akan sangat bergantung pada apakah dana transfer pusat ikut dipotong atau tidak.

SUARA TRENGGALEK – Alokasi anggaran perbaikan jalan di Trenggalek dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) warga masih diberikan dari sisa setelah digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai terpenuhi.

​Langkah ini diambil mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek yang berada di kisaran Rp 300 miliar, sedangkan saat ini masih terserap dominan untuk membiayai gaji pegawai, sehingga pengalokasian anggaran daerah perlu diprioritaskan secara ketat.

Meski demikian, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong agar sisa pendapatan dari opsen PKB yang berasal dari kendaraan warga dapat dikembalikan untuk pembangunan jalan.

Namun, menurutnya, dari seluruh pendapatan pajak kendaraan tersebut tidak mungkin langsung dialokasikan 100 persen untuk earmark perbaikan jalan.

Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek masih berada di kisaran Rp 300 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar gaji lebih besar dari angka tersebut.

“Ya, kalau kalau 100% ini kan belum masuk akal ya karena kan pendapatan asli kita kan baru sekitar 300-an miliar, sedangkan untuk mencukupi gaji aja lebih dari itu,” Jumat (28/8/2026).

Mas Ipin mengatakan, pendapatan daerah juga tetap diperlukan untuk membiayai gaji pegawai. Karena itu, setelah kebutuhan gaji terpenuhi, kelebihan anggaran jika memungkinkan dapat diarahkan kembali untuk pembangunan jalan.

“Ya tapi tentu proporsinya kalau sudah digunakan untuk gaji ya sisa lebihnya itu kalau bisa di earmark dikembalikan ke jalan. Jangan digunakan ke program-program lain. Program lain nanti kita cari,” jelasnya.

Menurutnya, tidak semua program pemerintah harus selalu mengandalkan anggaran. Ia mencontohkan penanganan sampah yang juga dapat dilakukan melalui kerja bakti masyarakat.

“Toh enggak harus setiap program atau setiap gerakan kayak contoh penanggulangan sampah. Sampah kan kita bisa kerja bakti, bisa apa enggak harus semuanya sedikit-sedikit pakai anggaran-anggaran. Nah, itu yang nanti kita kita pola.”

Ruang Fiskal Jika Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Kemungkinan pajak kendaraan bisa dibuat earmark 100 persen jika gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggung pemerintah pusat, Mas Ipin mengatakan pemerintah daerah masih perlu melihat skema transfer ke daerah yang akan diterapkan.

“Ya, kalau ya tentu kalau PPPK digaji pusat kita lihat juga apakah nanti pusat juga mengurangi dana transfernya ke daerah.”

Ia menilai, apabila pengambilalihan beban gaji tersebut diikuti pengurangan dana transfer ke daerah, kondisi fiskal daerah tidak banyak berubah.

“Kalau gajinya ditarik terus di-balancing gitu ya dengan mengurangi dana transfer ke daerah ya sama aja.”

Sebaliknya, apabila dana transfer ke daerah tetap dipertahankan sementara beban gaji diambil alih pemerintah pusat, Trenggalek berpotensi memiliki ruang fiskal yang lebih besar.

“Tapi kalau dana transfernya tetap tapi bebannya yang diambil, ya mungkin kita bisa punya ruang fiskal yang cukup.”

Mas Ipin menyebut, tambahan ruang fiskal tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur.

“Ya, setidaknya kan rata-rata kita kemarin baru bisa bangun infrastruktur cuman punya anggaran Rp 45 M. Sekarang sudah hampir mendekati Rp 200 M.”

Dengan peningkatan anggaran tersebut, ia memperkirakan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, dapat dikebut dalam beberapa tahun ke depan.

“Itu kalau setiap tahun kita pertahankan lajunya Rp 200 sampai Rp 250 ya paling enggak 4-5 tahun lagi mungkin jalan mantap kita sudah 90%,” paparnya

Menurutnya, pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ke depan salah satunya adalah pembangunan jembatan.

“Tinggal yang mahal-mahal kan mungkin jembatan-jembatan ya. Kalau jembatan lebih mahal.”

Karena itu, Mas Ipin meminta tim anggaran daerah segera melakukan langkah-langkah penyehatan fiskal.

Upaya tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah pusat tidak terlalu memengaruhi pembangunan di daerah.

“Jadi, makanya kita punya tugas ke tim anggaran untuk segera melakukan aksi-aksi penyehatan fiskal sehingga kalau nanti ada apapun kebijakan dari pusat tidak terlalu mempengaruhi pembangunan yang ada di bawah,” pungkasnya.