Inti Berita:
• Upaya pencegahan Karhutla di Kecamatan Karangan dilakukan melalui sinergi Polsek Karangan, Koramil, Perhutani, dan masyarakat.
• Selain patroli, petugas memasang imbauan serta memberikan edukasi kepada warga di sekitar kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran.
SUARA TRENGGALEK – Kepolisian bersama stakeholder terkait terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Trenggalek.
Salah satunya dilakukan melalui patroli bersama dengan menyasar kawasan hutan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi di Kecamatan Karangan, Selasa (25/8/2026).
Petugas dari Polsek Karangan, Koramil, dan Perhutani setempat kompak melakukan patroli keliling wilayah yang memiliki kawasan hutan cukup luas. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya melalui Kapolsek Karangan AKP Bambang Yulianto mengatakan, sinergitas menjadi salah satu kunci dalam penanganan Karhutla.
“Penanganan Karhutla akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama. Saling membantu satu sama lain. Alhamdulillah, di Kecamatan Karangan semua unsur kompak dan solid,” ungkapnya.
Selain patroli, petugas gabungan juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Salah satunya di kawasan hutan masuk Petak 74A dan 74B, Dusun Jeruk, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.Spanduk tersebut berisi imbauan “Waspada Karhutla, mencegah lebih baik daripada memadamkan”.
Imbauan itu juga dilengkapi larangan membakar kawasan hutan, membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api di dalam hutan, serta membuka lahan dengan cara dibakar.
Edukasi Warga di Sekitar Hutan
Petugas patroli gabungan juga membangun interaksi dengan warga, terutama masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan hutan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas berbincang dengan warga sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai mitigasi Karhutla.
Kapolsek Karangan mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran maupun titik api.
“Jika mengetahui ada kebakaran atau titik api sekecil apapun, mohon diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau bisa menghubungi call center 110 bebas pulsa,” pungkasnya.











