PERISTIWA

Sensus Ekonomi di Trenggalek Belum Selesai, BPS Tegaskan Tak Berdampak Pada Data Desil

×

Sensus Ekonomi di Trenggalek Belum Selesai, BPS Tegaskan Tak Berdampak Pada Data Desil

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, Abu Amar saat menyampaikan sensus ekonomi terhadap dampak data desil.
Inti Berita:
• BPS Kabupaten Trenggalek memastikan data desil DTSEN tidak berkaitan dengan Sensus Ekonomi 2026.
• Ramainya pengecekan desil yang bertepatan dengan tahun ajaran baru disebut hanya kebetulan.
• Sementara proses Sensus Ekonomi 2026 masih berjalan dan data hasil pendataan akan diperiksa sebelum masuk ke pengelolaan pusat.

SUARA TRENGGALEK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek menegaskan data desil dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Trenggalek, Abu Amar, menyusul ramainya masyarakat mengecek data desil melalui laman BPS.

Pihaknya menerangkan jika laman website dari BPS diperuntukkan untuk digunakan sebagai langkah pengecekan kebutuhan pendidikan atau sekolah.

Abu Amar juga memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki kaitan dengan data DTSEN maupun desil.

“Untuk Sensus Ekonomi 2026 ini bisa saya sampaikan tidak ada kaitannya dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ya, atau data desil,” ujar Abu Amar, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga kini masih berlangsung. Sementara, proses pengajuan desil membutuhkan waktu beberapa bulan hingga hasilnya dapat turun.

“Karena pelaksanaan lapangan sampai hari ini pun belum selesai. Sementara kalau pengajuan desil itu butuh 3 sampai 4 bulan baru turun seperti itu,” jelasnya.

Mekanisme Pengajuan Desil

Abu Amar menjelaskan, pengajuan desil secara mandiri dilakukan melalui operator di masing-masing desa.

“Untuk mekanisme pengajuan desil secara mandiri itu melalui SIKS-NG, melalui operator di desa masing-masing, kemudian nanti akan dikompilasi oleh Kemensos dan di periode tertentu akan diserahkan ke BPS untuk penghitungannya,” katanya.

Sementara terkait laman pengecekan desil yang ramai digunakan masyarakat, Abu Amar mengatakan laman tersebut memang disediakan BPS untuk keperluan pengecekan.

“Kalau terkait link yang cek desil, iya, memang kemarin kita BPS memang ada link untuk pengecekan,” ujarnya.

Menurutnya, pengecekan tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kebutuhan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Untuk pengecekan desil terutama untuk KIP ya atau PIP apa istilahnya? Untuk sekolah, anak sekolah ya. Kartu Indonesia Pintar dan termasuk juga untuk berkaitan dengan UKT untuk kuliah seperti itu,” jelas Abu Amar.

Ia kembali menegaskan, munculnya pengecekan desil bersamaan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hanya kebetulan.

“Betul, jadi enggak ada kaitannya sebenarnya. Memang kebetulan saja ini pas tahun ajaran baru,” tegasnya.

Progres Sensus Ekonomi Belum Selesai

Terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Abu Amar menjelaskan data yang dikumpulkan petugas di lapangan akan melalui proses pemeriksaan sebelum masuk dalam pengelolaan pusat.

“Dari pendataan lapangan teman-teman itu bila selesai di masing-masing pendataan, secara baik keluarga maupun usaha, nanti akan di-submit, dikirim untuk diperiksa oleh petugas pengawas,” terangnya.

Setelah data dinilai lengkap dan sesuai dengan kondisi lapangan, data tersebut akan disetujui dan masuk ke dalam pengelolaan pusat.

“Nah, setelah dianggap sempurna dan data itu wajar sesuai lapangan akan di-approve dan itu masuk di pengelolaan pusat begitu. Jadi data itu langsung ke pusat,” kata Abu Amar.

Meski demikian, BPS Kabupaten Trenggalek tetap dapat melakukan pemantauan terhadap data yang masuk.

Jika ditemukan ketidakwajaran atau anomali, data tersebut dapat dikembalikan kepada petugas lapangan untuk diperbaiki.

“Kita di kabupaten sebagai admin bisa melihat misalnya ada ketidakwajaran juga bisa kita balikin, termasuk kalau ada anomali, ada ketidakwajaran data itu bisa kita kembalikan ke PPL lapangan,” ujarnya.

Untuk proses finalisasi dan pemutakhiran data di tingkat pusat, Abu Amar menyebut pelaksanaannya diperkirakan berlangsung sekitar Oktober hingga November, meski jadwal tersebut masih belum final.

“Ini yang belum secara jadwal, insyaallah di Oktober sampai November selesai mungkin ya. Mungkin, insyaallah,” pungkasnya.