PERISTIWA

Bedah KUA-PPAS 2027, Komisi I DPRD Trenggalek Fokus Perhatian Proses Pilkades

×

Bedah KUA-PPAS 2027, Komisi I DPRD Trenggalek Fokus Perhatian Proses Pilkades

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Situasi rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra.
Inti Berita:
• Komisi I DPRD Trenggalek mulai mempertajam pembahasan KUA-PPAS 2027 dengan memberi sejumlah catatan kepada OPD mitra.
• Fokus perhatian diarahkan pada persiapan Pilkades 2027, penguatan pelayanan Satpol PP dan Damkar saat musim kemarau, penegakan retribusi warung, serta kebutuhan ruang arsip Inspektorat untuk mendukung pengawasan dan penyimpanan dokumen pemerintah daerah.

SUARA TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mulai mempertajam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I memberikan sejumlah catatan, mulai dari persiapan Pilkades 2027, dukungan terhadap tugas Satpol PP dan Damkar, hingga kebutuhan ruang arsip di Inspektorat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyampaian KUA-PPAS oleh Bupati Trenggalek.

“Rapat pagi hari ini kita melaksanakan sesuai Badan Musyawarah DPRD terkait tindak lanjut KUA-PPAS yang telah disampaikan Saudara Bupati. Di komisi kami mempertajam pagu anggaran sementara tahun 2027, apa saja yang harus dijalankan, diefisienkan, dan diprioritaskan agar sesuai harapan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I memanggil sejumlah OPD, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Namun, pemaparan BKD ditunda karena kepala dinas berhalangan hadir.

Komisi I Soroti Persiapan Pilkades 2027

Salah satu perhatian Komisi I tertuju pada Dinas PMD yang akan menangani pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Guswanto meminta agar monitoring dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembentukan panitia hingga proses pelantikan kepala desa terpilih.

“Kami mendorong dalam pelaksanaan Pilkades 2027 ada kegiatan monitoring sejak dibentuknya panitia sampai tingkat pelantikan,” katanya.

Selain itu, Komisi I juga meminta pelaporan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilakukan secara berkelanjutan agar dapat dipantau sewaktu-waktu.

“Laporan masing-masing desa terkait RAPBDes harus terus berjalan dan bisa dicek kapan saja,” ujarnya.

Satpol PP dan Damkar Diminta Jadi Prioritas

Komisi I juga menyoroti beratnya beban tugas Satpol PP dan Damkar di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Menurut Guswanto, efisiensi anggaran membuat sejumlah program harus dipangkas, padahal kebutuhan pelayanan masyarakat terus meningkat.

“Kami merasakan keprihatinan karena tugas pokok dan fungsi Satpol PP sangat berat, sementara kemampuan APBD terbatas sehingga banyak nomenklatur yang dipangkas anggarannya,” jelasnya.

Meski begitu, Komisi I meminta agar pelayanan yang bersifat darurat tetap menjadi prioritas.

Ia mencontohkan potensi kebakaran hutan selama musim kemarau, distribusi air bersih di wilayah terdampak kekeringan, hingga penanganan ular dan tawon yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Yang sifatnya emergensi harus diprioritaskan, mulai kebakaran saat musim kemarau, penanganan kekeringan, sampai penanganan ular dan tawon yang sering dilaporkan masyarakat,” katanya.

Komisi I juga mendorong penegakan Peraturan Daerah terkait retribusi warung yang dinilai belum berjalan optimal.

Anggaran Damkar Tetap

Terkait anggaran Satpol PP dan Damkar pada KUA-PPAS 2027, Guswanto menyebut tidak ada perubahan dibanding tahun sebelumnya.

“Tidak ada pengurangan dan tidak ada penambahan,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi I akan membawa hasil pembahasan tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memperjuangkan kebutuhan pelayanan yang dinilai mendesak.

Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan dan Arsip

Selain itu, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap Inspektorat Kabupaten Trenggalek. DPRD meminta pengawasan internal terus diperkuat, sekaligus mendorong penyediaan ruang arsip yang lebih layak.

Menurut Guswanto, dokumen yang disimpan Inspektorat merupakan arsip penting sehingga membutuhkan ruang penyimpanan yang memadai.

“Kami mendorong Inspektorat meningkatkan monitoring dan mempertimbangkan ruang arsip karena menyangkut dokumen-dokumen penting dari masing-masing OPD,” katanya.

Namun, mengingat kondisi keuangan daerah, Komisi I menyarankan pemanfaatan ruang yang sudah tersedia sebelum membangun fasilitas baru.

“Kalau masih ada ruang yang bisa dimanfaatkan di lingkungan Inspektorat, sebaiknya ditata sesuai kebutuhan kearsipan,” pungkasnya.