PERISTIWA

Stefanus Triadi Atmono Jabat Pj Sekda Trenggalek, Bupati Minta Langsung Tuntaskan Tugas Strategis

×

Stefanus Triadi Atmono Jabat Pj Sekda Trenggalek, Bupati Minta Langsung Tuntaskan Tugas Strategis

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelantikan Pj Sekda Trenggalek oleh Bupati di ruang paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Inti Berita:
• Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi melantik Stefanus Triadi Atmono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Edy Soepriyanto yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juli 2026.
• Triadi akan menjabat selama tiga bulan atau hingga Sekda definitif ditetapkan.
• Bupati meminta Pj Sekda baru segera beradaptasi, bekerja dengan integritas, serta menuntaskan berbagai program strategis yang masih berjalan agar pelayanan publik tetap optimal.

SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Selasa (30/6/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha itu dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Sekda Edy Soepriyanto yang memasuki masa purna tugas per 1 Juli 2026.

Langkah tersebut diambil agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pengangkatan Stefanus Triadi Atmono tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan keputusan tersebut, Triadi akan mengemban jabatan sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan atau hingga Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan Sekretaris Daerah definitif.

Dalam sambutannya, Bupati Mochamad Nur Arifin meminta Triadi segera beradaptasi dengan tanggung jawab barunya sebagai koordinator birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, Mas Ipin juga menyinggung adanya penyesuaian regulasi terbaru yang mengatur kedudukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di mana Sekretaris Daerah kini menjadi Kepala BPBD, sedangkan jabatan Kepala Pelaksana BPBD tetap dijalankan oleh pejabat pelaksana.

“Terima kasih Pak Edy sudah membersamai saya dan telah membersamai seluruh OPD. Kepada Pak Tri, kerja yang baik. Sementara yang lain-lain kerja yang baik saja,” ujar Mas Ipin.

Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara agar tetap bekerja dengan penuh integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kalau mata saya, hati saya, mungkin masih ada kotornya. Tapi Gusti Allah tidak sare (tidak tidur). Maka kerja yang baik saja. Tidak usah mengejar yang lain, cukup kerja yang baik untuk masyarakat,” pesannya.

Fokus Menuntaskan Program yang Belum Rampung

Usai dilantik, Stefanus Triadi Atmono menegaskan akan segera menjalankan arahan Bupati dengan melanjutkan berbagai program yang sebelumnya ditangani Sekda Edy Soepriyanto.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan strategis yang harus segera dituntaskan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai target.

“Sebagaimana arahan Pak Bupati, ada tugas-tugas yang belum terselesaikan dan akan segera kami tuntaskan. Masih banyak pekerjaan Pak Edy Soepriyanto yang harus diselesaikan sesuai arahan Bupati,” ujar mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek tersebut.

Pelantikan Penjabat Sekda ini menjadi bagian dari mekanisme transisi kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek setelah Edy Soepriyanto resmi memasuki masa pensiun.

Pemerintah daerah memastikan proses pergantian pejabat berlangsung tanpa mengganggu jalannya administrasi pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.