PENDIDIKAN

Kuota Siswa SMP Sekolah Rakyat Trenggalek Terlampaui, Jenjang SD Masih Minim

×

Kuota Siswa SMP Sekolah Rakyat Trenggalek Terlampaui, Jenjang SD Masih Minim

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe saat menyampaikan progres penjangkauan siswa sekolah rakyat.
Inti Berita:
• Kuota SMP Sekolah Rakyat Trenggalek sebanyak 90 siswa sudah terlampaui dengan 101 pendaftar.
• Kuota SD baru terisi 19 siswa dari target 90, sedangkan SMA baru mencapai 62 siswa dari target 90.
• Dinsos Trenggalek menyebut kendala terbesar pada jenjang SD adalah kesiapan anak dan orang tua terhadap sistem asrama (boarding school).

SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek terus melakukan penjangkauan calon peserta didik untuk Program Sekolah Rakyat. Hingga pertengahan Juni 2026, kuota jenjang SMP bahkan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, mengatakan dari kuota 90 siswa SMP yang disediakan, saat ini sudah terdapat 101 anak yang didaftarkan ke Sekolah Rakyat.

“Untuk kuota SMP dari 90 yang ditetapkan, siswa SMP yang sudah didaftarkan di Sekolah Rakyat itu sudah 101 anak,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Dengan jumlah tersebut, proses penjangkauan untuk jenjang SMP telah dihentikan sementara dan tinggal menunggu tahapan pleno serta penetapan peserta yang lolos.

“Untuk SMP saat ini sudah kami close penjangkauannya. Tinggal menunggu pleno dan ditetapkan. Yang memenuhi kuota terlebih dahulu akan ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, kuota untuk jenjang SD dan SMA masih belum terpenuhi. Dari target masing-masing 90 siswa, baru terdapat 19 calon siswa SD dan 62 calon siswa SMA yang berhasil dijangkau.

Menurut Soelung, Kementerian Sosial masih memberikan waktu hingga pekan keempat Juni untuk pemenuhan kuota. Namun jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan memungkinkan adanya perpanjangan waktu.

“Untuk SD dari target 90 baru terjangkau 19 anak, sedangkan SMA sudah 62 anak. Kemungkinan masih bisa diberikan kelonggaran untuk pemenuhan kuota,” katanya.

Pendaftar SMP Berlebih Akan Dialihkan

Terkait kelebihan 11 pendaftar SMP dari kuota yang tersedia, Dinsos telah menyiapkan alternatif bagi calon siswa yang belum tertampung.

“Untuk sisa 11 anak itu nanti akan kami arahkan ke Sekolah Rakyat Provinsi atau bisa mendaftar ke sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Trenggalek,” terang Soelung.

Ia menambahkan, proses perangkingan calon siswa SMP akan dilakukan pada 17 Juni 2026 berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.

Kendala Terbesar Ada di Jenjang SD

Soelung mengungkapkan, pemenuhan kuota jenjang SD menjadi tantangan tersendiri yang juga dialami daerah lain di Indonesia.

Salah satu kendala utama adalah batas usia minimal anak untuk mengikuti sistem sekolah berasrama yang ditetapkan tujuh tahun.

“Ketika usia anak kurang dari tujuh tahun, datanya tidak bisa masuk dalam aplikasi pengajuan siswa Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Selain itu, faktor kesiapan anak dan orang tua juga menjadi hambatan.

“Kadang anaknya siap tetapi orang tuanya tidak siap. Sebaliknya, orang tua siap tetapi anaknya belum siap. Kesulitannya ada di situ,” jelasnya.

Dinsos juga tidak diperbolehkan melakukan asesmen terhadap anak yang sudah bersekolah.

Namun siswa yang telah bersekolah masih dapat mengikuti Sekolah Rakyat apabila mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal, terutama bagi anak dengan kondisi khusus seperti yatim piatu, anak terlantar, atau korban kekerasan.

Banyak Calon Siswa Layak di Luar Desil 1 dan 2

Dalam proses penjangkauan, Dinsos juga menemukan cukup banyak calon siswa yang secara kondisi sosial ekonomi tergolong sangat membutuhkan meski tidak masuk dalam kategori desil 1 dan 2 data kemiskinan nasional.

“Banyak anak yang setelah kami jangkau ternyata kondisinya ekstrem, tetapi desilnya berada di atas desil 1 dan 2,” ungkap Soelung.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan dengan mekanisme yang sama untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA.

Sementara terkait pelaksanaan tahun ajaran baru, Dinsos masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Sosial, termasuk kepastian apakah kegiatan belajar mengajar akan langsung dilaksanakan di gedung Sekolah Rakyat yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

“Ketika nanti Kementerian Sosial sudah memutuskan tahun ajaran baru dan penempatan gedungnya, kami akan mengikuti keputusan tersebut,” pungkasnya.