Inti Berita:
• Pemkab Trenggalek sedang menyusun kajian Geopark sebagai bagian pengembangan potensi daerah.
• Hasil identifikasi BRIN menyebut sebagian besar lokasi tambang yang menjadi polemik berada di kawasan karst.
• Kawasan karst dinilai penting sebagai penyimpan cadangan air sehingga berisiko jika dieksploitasi.
SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus mematangkan langkah untuk mewujudkan kawasan Geopark sebagai bagian dari strategi pengembangan potensi daerah berbasis kekayaan alam, budaya, dan geologi.
Pada tahun 2026 ini, proses masih difokuskan pada pengumpulan data dan penyusunan kajian sebelum diusulkan menjadi Geopark Nasional pada 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRIN) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan pengembangan Geopark merupakan tindak lanjut arahan Bupati Trenggalek untuk mengoptimalkan potensi daerah yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Geopark ini merupakan salah satu potensi besar yang dimiliki Trenggalek. Harapannya bisa menjadi instrumen untuk mengangkat potensi daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Ratna.
Menurutnya, Geopark tidak hanya berkaitan dengan batuan atau kekayaan geologi semata. Konsep taman bumi tersebut mengintegrasikan tiga unsur utama, yakni kekayaan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati.
“Awalnya saya memahami Geopark hanya berkaitan dengan batuan. Ternyata tidak. Geopark merupakan gabungan kekayaan geologi, budaya, dan kekayaan alam yang menjadi ciri khas suatu daerah,” jelasnya.
Potensi Trenggalek Dinilai Lengkap
Ratna menyebut Trenggalek memiliki kekayaan yang memenuhi ketiga unsur tersebut. Dari sisi budaya, terdapat sejumlah warisan lokal seperti Jaranan Turonggo Yakso, tradisi Ngitung Batih, hingga berbagai adat istiadat yang masih lestari.
Sementara dari sektor sumber daya alam, Trenggalek memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti durian ripto, cengkeh, nilam, alpukat, hingga kawasan hutan bambu di wilayah Wilis.
Selain itu, potensi wisata bahari seperti kawasan bawah laut yang kini berkembang menjadi lokasi snorkeling juga menjadi bagian dari kekayaan daerah yang akan masuk dalam kajian Geopark.
“Kita memiliki banyak potensi yang khas, mulai dari durian ripto yang hanya ada di Trenggalek, cengkeh, nilam, alpukat, hutan bambu, hingga potensi laut yang saat ini berkembang menjadi destinasi wisata,” katanya.
BRIN Siap Dampingi Penyusunan Geopark
Dalam proses penyusunan Geopark, Pemkab Trenggalek juga mendapat dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ratna mengungkapkan BRIN tidak hanya memberikan pendampingan teknis, tetapi juga membantu dari sisi pembiayaan dan penelitian ilmiah.
“Alhamdulillah BRIN siap membantu Trenggalek. Bahkan hari ini tim dari BRIN juga hadir di Trenggalek untuk melihat langsung sejumlah potensi yang ada,” ujarnya.
Beberapa kawasan yang masuk perhatian dalam kajian tersebut antara lain Goa Lowo, Gunung Linggo, Gua Ngerit, hingga sejumlah kawasan di wilayah Wilis yang memiliki nilai geologi dan ekologi penting.
Kajian BRIN Soroti Ancaman Tambang di Kawasan Karst
Dalam proses kajian tersebut, Ratna juga menyinggung hasil identifikasi awal yang dilakukan BRIN terkait potensi pertambangan di Trenggalek.
Menurutnya, sejumlah lokasi yang selama ini masuk dalam wacana pertambangan diketahui berada di kawasan karst yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan cadangan air.
“Mereka memiliki kemampuan mengidentifikasi bahwa sebagian besar lokasi tambang emas yang selama ini menjadi polemik di Trenggalek berada di kawasan karst,” ungkapnya.
Ia menilai eksploitasi kawasan karst berpotensi mengancam keberlangsungan sumber air masyarakat.
“Nah, kalau kawasan karst itu dieksplorasi, sumber air kita bisa habis. Bahkan sebelum ada eksploitasi saja, beberapa wilayah di Trenggalek sudah sering mengalami kekeringan,” tegas Ratna.
Target Usulan Geopark Nasional pada 2027
Saat ini Pemkab Trenggalek masih berada pada tahap pengumpulan data yang menjadi dasar penyusunan dokumen Geopark.
Ratna memastikan program tersebut telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga memiliki dasar hukum dan kebijakan yang kuat.
“Geopark sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Trenggalek hingga tahun 2029. Tahun 2026 ini fokus kami adalah mengumpulkan data dan melakukan kajian,” jelasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kajian akan diselesaikan pada 2026 dan dilanjutkan dengan pengusulan status Geopark Nasional pada tahun 2027.
“Kami berharap tahun 2026 data dan kajian selesai. Setelah itu dilanjutkan proses pengusulan menjadi Geopark Nasional sebelum nantinya menuju pengakuan UNESCO,” pungkasnya.











