ADVETORIAL

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Pelantikan PAW, Komarudin Resmi Gantikan Mendiang Nur Efendi

×

DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Pelantikan PAW, Komarudin Resmi Gantikan Mendiang Nur Efendi

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi terhadap H. Komarudin pengganti antar waktu mendiang Nur Efendi.
Inti Berita:
• H. Komarudin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme PAW menggantikan almarhum Nur Efendi.
• Komarudin akan bertugas di Komisi IV dan Badan Musyawarah DPRD Trenggalek.
• Wabup Trenggalek berharap DPRD yang kembali lengkap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

SUARA TRENGGALEK – Akhirnya 45 formasi anggota DPRD Trenggalek kembali lengkap. Kursi dari Fraksi PKS yang sempat kosong akhirnya kembali terisi melalui rapat paripurna pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu.

Anggota DPRD yang baru yakni H. Komarudin resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan mendiang Nur Efendi yang meninggal dunia. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/5/2026).

Dalam rangkaian tersebut, DPRD Trenggalek juga menyampaikan pengumuman perubahan susunan pimpinan dan anggota fraksi di DPRD serta perubahan susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD, di mana H. Komarudin menjabat anggota Fraksi, Banmus, Komisi IV dan Bapemperda

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, jajaran Forkopimda serta seluruh anggota DPRD Trenggalek.

PAW tersebut dilakukan berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024. Komarudin menjadi peraih suara terbanyak ketiga dari PKS dengan 4.003 suara.

Sementara almarhum Nur Efendi sebelumnya memperoleh 4.553 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Bendungan, Trenggalek dan Tugu.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan proses pergantian berjalan lancar dan Komarudin akan langsung melanjutkan tugas di Komisi IV serta Badan Musyawarah.

“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna pergantian antar waktu almarhum Nur Efendi diganti oleh Komarudin, alhamdulillah berjalan dengan lancar dengan posisi Pak Komar di Komisi IV juga di Badan Musyawarah, mudah-mudahan ke depan lebih baik,” ujar Doding.

Ia berharap kehadiran anggota baru dapat membuat kinerja DPRD Trenggalek semakin maksimal.

“Mudah-mudahan kinerja DPRD Trenggalek bisa maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Komarudin menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh mekanisme dan tugas pokok fungsi sebagai anggota DPRD Trenggalek.

“Tentu mengikuti mekanisme yang ada artinya anggota DPRD Trenggalek sudah ada tupoksinya, jadi kami menyesuaikan soal tupoksi itu juga dengan teman-teman di DPRD Trenggalek,” katanya.

Ia menyebut fokus kerjanya ke depan akan berada pada pembahasan anggaran dan pengawasan kebijakan pemerintah daerah.

“Ada pembahasan anggaran dari aspirasi kami berusaha maksimal lewat pembahasan anggaran, demikian juga dari pengawasan,” lanjutnya.

Komarudin juga menepis adanya kontrak politik dalam proses PAW tersebut.

“Tidak ada kontrak politik dan mekanisme yang digunakan dalam Pergantian Antar Waktu ini sesuai dengan yang ada di pemerintah, artinya suara terbanyak berikutnya, siapapun seperti itu di PKS,” tegasnya.

Saat ditanya peluang menduduki posisi strategis di alat kelengkapan dewan, Komarudin memilih menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme internal DPRD.

“Kami serahkan semua ada di rapat, artinya di tengah-tengah tidak semudah itu,” ujarnya.

Ia memastikan tetap akan menjadi penyambung aspirasi masyarakat di dapil yang sebelumnya diwakili almarhum Nur Efendi.

“Berusaha konstituen tetap ngopeni terutama di dapil yang sama, sebagaimana janji tadi untuk membantu atau memperjuangkan aspirasi dari dapilnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara berharap kehadiran Komarudin memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah.

“Harapannya dengan anggota DPRD Trenggalek sudah komplit lagi 45 orang semoga ini menjadi kekuatan baru, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah lebih baik lagi,” ujar Syah.

Dengan pelantikan tersebut, jumlah anggota DPRD Trenggalek kini kembali lengkap menjadi 45 orang.