PERISTIWA

88 CPNS Trenggalek Formasi 2024 Resmi Dilantik Jadi PNS

×

88 CPNS Trenggalek Formasi 2024 Resmi Dilantik Jadi PNS

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelantikan 88 CPNS Jadi PNS yang langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Trenggalek.
Inti Berita:
• Wabup Trenggalek mengambil sumpah dan janji 88 PNS dari 31 perangkat daerah.
• Sebanyak 69 PNS diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional.
• Wabup meminta ASN bekerja adaptif, profesional dan inovatif meski di tengah keterbatasan anggaran.

SUARA TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara mengambil sumpah dan janji 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 31 perangkat daerah di Kabupaten Trenggalek, Selasa (26/5/2026).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji tersebut digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Dari total 88 PNS yang dilantik, sebanyak 69 orang merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional formasi tahun 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Syah mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah dilantik sekaligus mengingatkan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada PNS yang dilantik. Momentum ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Syah Mohamad Natanegara.

Mantan anggota DPRD Trenggalek itu menjelaskan, 69 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari 19 jenis jabatan fungsional berbeda.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperkuat birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.

“Ini menunjukkan keinginan pemerintah daerah untuk terus memperkuat birokrasi yang profesional berbasis kompetensi,” katanya.

Syah menegaskan jabatan fungsional merupakan posisi yang membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme kerja.

“Jabatan fungsional ini bukan hanya tentang jenjang karier, tapi tentang kontribusi nyata dan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang mampu bekerja cepat, adaptif dan inovatif di tengah berbagai tantangan.

“Di tengah keterbatasan anggaran ASN tidak boleh bekerja dengan pola lama karena keterbatasan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan justru harus menjadi pemicu lahirnya inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.

“Justru ini harus menjadi pemicu untuk melahirkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Syah meminta para pejabat fungsional menjadi motor penggerak inovasi di perangkat daerah masing-masing.

Ia berharap muncul ide, cara kerja dan solusi baru yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.