PENDIDIKAN

Kekurangan 1.114 Guru, Trenggalek Dihadapkan Dilema Belanja Pegawai 42 Persen

×

Kekurangan 1.114 Guru, Trenggalek Dihadapkan Dilema Belanja Pegawai 42 Persen

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin saat menanggapi belanja pegawai di tengah kekurangan guru.
Inti Berita,
• Trenggalek kekurangan 1.114 guru.
• Belanja pegawai sudah mencapai 42 persen APBD.
• UU HKPD membatasi maksimal 30 persen mulai 2027.
• Anggapan rekrutmen PPPK besar-besaran dinilai belum tepat.
• Pemkab harus mencari solusi agar kebutuhan guru tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada dilema antara kebutuhan tenaga guru dan kewajiban menekan belanja pegawai sesuai aturan nasional.

Di satu sisi, jumlah tenaga pendidik di Trenggalek masih mengalami kekurangan signifikan. Namun di sisi lain, belanja pegawai daerah telah mencapai 42 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), proporsi belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dan akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025 kekurangan guru di daerahnya mencapai 1.114 orang.

“Kekurangan guru 1.114, sementara belanja pegawai sudah 42 persen,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia juga menyoroti anggapan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran.

Menurutnya, hal tersebut belum sepenuhnya tepat jika melihat kondisi di lapangan.

“Saya kira kalau dikatakan besar-besaran, nyatanya masih kurang gurunya. Berarti kan belum benar,” tegasnya.

Sukarodin menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan riil tenaga pendidik dengan kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Meski demikian, terkait penerapan batas maksimal 30 persen sesuai UU HKPD, pihaknya masih akan melihat perkembangan dan langkah yang akan diambil pemerintah daerah ke depan.

“Ya kita lihat saja nanti,” imbuhnya.