SUARA TRENGGALEK – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek saat ini menampung 67 siswa dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Sekolah tersebut diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera berdasarkan data nasional.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek, Yogyantoro menjelaskan bahwa sekolah rakyat di Trenggalek terdiri dari dua jenjang pendidikan, yakni Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 50 Trenggalek dan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 50 Trenggalek.
“Sekolah rakyat terintegrasi 50 Trenggalek ini terdiri dari dua jenjang pendidikan, yaitu SRD dan SRMP,” ujar Yogyantoro, Senin (9/3/2026).
Jumlah Siswa Sekolah Rakyat Trenggalek
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, SRT 50 Trenggalek memiliki 15 tenaga pendidik.
Rinciannya, dua guru kelas menangani dua rombongan belajar (rombel) di jenjang SD, sementara 13 guru mata pelajaran mengajar di jenjang SD maupun SMP.
Sementara itu, jumlah siswa yang saat ini belajar di sekolah tersebut mencapai 67 orang. Untuk jenjang SMP, kuota sebanyak 25 siswa telah terpenuhi
“Khusus jenjang SMP kuotanya sudah penuh sebanyak 25 siswa. Sebenarnya ada calon siswa lain yang masuk daftar tunggu, namun kami belum memiliki asrama yang cukup untuk menampung mereka,” jelasnya.
Sedangkan untuk jenjang SD, masih tersedia sekitar delapan kursi bagi calon siswa yang ingin mendaftar.
Prioritaskan Keluarga Desil 1 dan 2
Penerimaan siswa di Sekolah Rakyat difokuskan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kategori tersebut mengacu pada data Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kesempatan ini di berikan kepada mereka yang berasal dari Desil 1 dan Desil 2, yaitu keluarga prasejahtera penerima KPM berdasarkan data DTSEN,” kata Yogyantoro.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan calon siswa benar-benar berasal dari keluarga yang berhak menerima program tersebut.
Guru Direkrut Melalui Seleksi Pusat
Terkait tenaga pengajar, Yogyantoro menjelaskan bahwa seluruh guru direkrut melalui seleksi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Guru di sekolah rakyat ini direkrut melalui seleksi dari pusat oleh Kementerian Sosial dengan status PPPK,” jelasnya.
Para guru yang mendaftar diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dengan jurusan yang linier serta sudah memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Sebagian guru merupakan lulusan PPG prajabatan yang sebelumnya belum menjadi guru, namun ada juga yang sudah memiliki pengalaman sebagai tenaga honorer di sekolah reguler,” pungkasnya.











