SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 104 usulan dari forum Musrena Keren tingkat kecamatan di Kabupaten Trenggalek dipastikan lolos hingga tahap verifikasi akhir.
Seluruh usulan tersebut kini masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Kecamatan dan menjadi bagian penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Trenggalek, Ratna Sulistyowati, menyampaikan bahwa seluruh usulan telah melalui proses seleksi berjenjang sebelum ditetapkan dalam DU-RKP.
“Usulan Musrena Keren tingkat Kecamatan yang telah lolos tahapan verifikasi sampai tahap akhir, sehingga menghasilkan DU-RKP Kecamatan dengan jumlah usulan sebanyak 104 usulan,” katanya dalam laporan sambutan di Musrena Keren.
Dari total 104 usulan tersebut, distribusinya tersebar di 14 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Munjungan 7 kegiatan, Dongko 10 kegiatan, Durenan 12 kegiatan, Gandusari 5 kegiatan, Kampak 6 kegiatan, Karangan 8 kegiatan.
Selanjutnya, Bendungan 8 kegiatan, Panggul 4 kegiatan, Pogalan 8 kegiatan, Pule 11 kegiatan, Suruh 3 kegiatan, Trenggalek 7 kegiatan, Tugu 5 kegiatan, dan Watulimo 10 kegiatan.
Musrena Keren menjadi ruang partisipatif bagi kelompok rentan, mulai perempuan hingga penyandang disabilitas, untuk menyampaikan kebutuhan secara lebih terstruktur.
Forum ini melengkapi mekanisme Musrenbang reguler agar aspirasi yang selama ini kurang terakomodasi dapat masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Ratna memastikan, sesuai Surat Edaran Bupati, setiap kecamatan memiliki dua usulan prioritas yang wajib direalisasikan pada 2027.
“Yang dipastikan itu nanti bisa diakomodir dan dieksekusi di tahun 2027 sesuai dengan Surat Edaran Bupati bahwa usulan Musrena Keren ada prioritas 1 dan 2, dari masing-masing kecamatan ini yang wajib hukumnya harus dilaksanakan di tahun 2027. Pelaksanaannya sesuai dengan jenis kegiatannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampunya,” paparnya.
Ia menambahkan, prioritas 1 dan 2 dalam DU-RKP Musrena Keren Kecamatan telah dibahas dalam forum perangkat daerah dan disepakati masuk dalam dokumen RKPD 2027.
“Kemudian prioritas 1 dan 2 DU-RKP Musrena Keren Kecamatan telah dibahas dalam forum perangkat daerah dan diakomodir serta disepakati untuk dimasukkan dalam dokumen RKPD Tahun 2027. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal Musrena Keren kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Trenggalek 2027,” tegasnya.











