SUARA TRENGGALEK – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Nasional Trenggalek–Tulungagung, tepatnya di Dusun Kranding, Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Senin (19/1/2026) sore.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Andi Setyawan (40), warga Jalan Bambu Sari No. 62 A, Desa Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Korban mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi AG-6769-AAA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Miftahul, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban melaju dari arah barat ke timur atau dari Trenggalek menuju Tulungagung dengan kecepatan cukup tinggi.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri dan terjatuh. Ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar Miftahul, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian kondisi jalan dalam keadaan lurus, beraspal, dan datar. Arus lalu lintas terpantau sedang, sementara cuaca cerah.
“Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan pengendara kurang konsentrasi saat berkendara,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, luka robek di pelipis kiri, serta retak di bagian bawah mata.
Korban sempat dievakuasi ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis,” lanjut Miftahul.
Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa kendaraan yang digunakan korban dalam kondisi laik jalan.
Selain itu, faktor cuaca maupun kondisi sarana jalan dipastikan tidak berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan.
“Kesimpulan sementara, kecelakaan murni disebabkan kurangnya konsentrasi pengendara saat berkendara,” tegasnya.











