PERISTIWA

BNNK Trenggalek Catat Pengguna Narkoba 2025 Meningkat, Usia Produktif Jadi Kelompok Terbanyak

×

BNNK Trenggalek Catat Pengguna Narkoba 2025 Meningkat, Usia Produktif Jadi Kelompok Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Trenggalek narkoba
Petugas BNNK Trenggalek saat melakukan tes urin kepada masyarakat umum. (dok. BNNK Trenggalek)

SUARA TRENGGALEK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mencatat adanya peningkatan tren penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.

Kenaikan tersebut terungkap dari data penanganan kasus dan asesmen yang dilakukan BNNK Trenggalek bersama Polres Trenggalek.

Kepala BNNK Trenggalek, AKBP Wiji Rahayu mengungkapkan bahwa berdasarkan data kepolisian, jumlah pengguna narkoba di Trenggalek menunjukkan kecenderungan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Untuk tren pemakai memang naik. Seperti data dari Polres Trenggalek menunjukkan adanya peningkatan,” ujar Wiji Rahayu, Senin (19/1/2026).

Menurut AKBP Wiji, kenaikan tersebut tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya peredaran narkoba, tetapi juga dipengaruhi oleh intensitas penindakan dan kegiatan deteksi yang semakin ditingkatkan.

“Dengan upaya penegakan hukum yang lebih masif, kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini mulai terungkap,” paparnya kepada awak media.

Selain itu, faktor peningkatan juga adanya kemudahan akses masuk ke Trenggalek yang turut memengaruhi. Wiji menyebut, sebagian besar pengedar narkoba yang tertangkap berasal dari kabupaten atau kota tetangga.

“Terus terang saja, mereka yang berperan sebagai pengedar atau penjual kebanyakan berasal dari luar daerah Trenggalek,” jelasnya.

Usia Produktif Dominasi Kasus

BNNK Trenggalek juga mencatat bahwa usia produktif menjadi kelompok yang paling mendominasi kasus penyalahgunaan narkoba. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi.

“Banyak anak-anak usia 20 tahun ke atas, tertutama yang baru lulus SMP atau SMA dan langsung bekerja. Di situlah mereka rentan terpengaruh,” ungkap Wiji.

Ia jhga menjelaskan, para pekerja kerap menjadi sasaran peredaran narkoba dengan iming-iming peningkatan stamina kerja. Narkoba kerap dipasarkan sebagai ‘doping’ agar pengguna lebih kuat dan tahan bekerja.

“Sasarannya mayoritas pekerja, dari berbagai latar belakang. Ada yang bekerja di kapal, petani, tukang tambal ban, tukang las, dan profesi lainnya,” tambahnya.

Narkoba Trenggalek

Data Asesmen Trenggalen Naik

Sementara itu, Ketua Tim Seksi Pemberantasan BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto membenarkan adanya lonjakan jumlah klien asesmen narkoba pada tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, BNNK Trenggalek masih menangani wilayah Trenggalek, Ponorogo dan Pacitan, dengan total 27 klien asesmen, 8 di antaranya berasal dari Kabupaten Trenggalek.

“Namun pada tahun 2025 ini, jumlah klien asesmen meningkat menjadi 42 orang dan 32 di antaranya berasal dari Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Agus menegaskan, seluruh kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Trenggalek, yang kemudian ditindaklanjuti BNNK melalui tes urine dan asesmen lanjutan.

Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Faktor

Menurut Agus, peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Trenggalek juga dipengaruhi oleh kemajuan infrastruktur, termasuk keberadaan Jalur Lintas Selatan (JLS), serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Fokus penindakan kami sempat diarahkan ke wilayah pesisir, khususnya Kecamatan Watulimo, yang kami anggap rawan. Di sana beberapa kali terjadi pengungkapan kasus, mayoritas sebagai pengguna,” jelasnya.

Dalam penanganannya, BNNK Trenggalek tetap mengedepankan kolaborasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, hingga masyarakat.

Setelah dilakukan asesmen, tersangka akan ditentukan apakah menjalani proses hukum lanjutan atau direhabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kesadaran masyarakat juga mulai meningkat. Informasi yang masuk semakin banyak, petugas bergerak cepat dan semua pihak terlibat. Harapannya, kita bersama-sama menuju Trenggalek bebas narkoba,” pungkas Agus.