SUARA TRENGGALEK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek akhirnya meluruskan polemik data Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari gelaran Trenggalek Extravaganza.
BPKPD mengakui adanya kesalahan penyampaian data kontribusi event tersebut ke kas daerah, yang sebelumnya memicu protes dari pihak Event Organizer (EO).
Sebelumnya, BPKPD menyebut PAD dari pasar rakyat Trenggalek Extravaganza hanya sebesar Rp 11 juta. Data yang disampaikan tersebut merupakan kegiatan di lokasi lapangan kecamatan karangan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen yang benar, instansi tersebut memastikan total PAD yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 17,3 juta.
Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah BPKPD Trenggalek, Slamet, secara terbuka mengakui kekeliruan tersebut merupakan kelalaian internal atau human error.
Ia menyebut kondisi mendesak saat itu membuatnya salah mengambil dokumen ketika memberikan keterangan kepada media.
“Saat itu kondisinya memang terburu-buru karena kami harus ke luar kota. Saya keliru mengambil dokumen bulan Desember yang berada di tumpukan paling atas. Dokumen itu bukan data Trenggalek Extravaganza,” ujar
Slamet dalam klarifikasi resminya.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, BPKPD merinci bahwa PAD selama 11 hari penyelenggaraan Trenggalek Extravaganza berasal dari dua sumber utama, yakni sewa lahan dan jasa penitipan kendaraan.
Untuk sewa lahan, tercatat sebanyak 110 tenda pedagang memanfaatkan area Pasar Pon dengan total luas 990 meter persegi. Dengan tarif Rp1.500 per meter per hari selama 11 hari, kontribusi dari sewa lahan tersebut mencapai Rp16.335.000.
Sementara itu, jasa penitipan kendaraan yang memanfaatkan lahan di empat titik strategis, yakni Jalan Veteran, Jalan RA Kartini, Terminal Colt, dan Jalan Agus Salim, menyumbang PAD sebesar Rp990.000.
“Total PAD yang masuk ke kas daerah dari Trenggalek Extravaganza mencapai Rp17.325.000 dan seluruhnya sudah dibayarkan lunas,” tegas Slamet.
Kesalahan penyampaian data tersebut sebelumnya memicu polemik di ruang publik. Ketua Panitia Trenggalek Extravaganza, Kusnudin, mengaku keberatan dengan narasi setoran PAD minim yang sempat beredar luas di media.
“Saya terkejut membaca pemberitaan itu. Data yang disampaikan justru merujuk lahan Lapangan Karangan, padahal kami menyewa lahan di Pasar Pon dan sudah membayar penuh,” kata Kusnudin.
Ia menegaskan pihak EO telah menunaikan seluruh kewajiban sesuai ketentuan dan tidak ingin publik memiliki persepsi negatif terhadap profesionalisme penyelenggara.
“Kami membayar lunas. Jika informasi keliru ini dibiarkan, citra profesional kami bisa tercoreng. Karena itu, kami berharap BPKPD menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” ujarnya.











