SUARA TRENGGALEK – Seorang warga Dusun Sembon, Desa Barang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, tewas tenggelam saat menjala ikan di Sungai Kedung Munengan, Rabu (10/12/2025) siang.
Korban bernama Yusuf, 56 tahun. Polisi menduga korban mengalami kram akibat kelelahan saat menyelam untuk menebar jala.
Kapolsek Panggul IPTU Suswanto mengatakan, peristiwa itu pertama kali disadari dua rekan korban sekitar pukul 12.35 WIB. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panggul.
Ketiganya sebelumnya berangkat mencari ikan sejak pukul 11.00 WIB.
“Awalnya mereka menyusuri sungai dan menebar jala di lokasi pertama. Karena ikan yang didapat berukuran kecil, mereka berpindah ke Kedung Munengan,” ujar IPTU Suswanto.
Di lokasi yang lebih dalam tersebut, Yusuf ikut menyelam menebar jala. Dua rekannya muncul kembali ke permukaan setelah beberapa menit, namun Yusuf tidak terlihat menyusul.
“Melihat korban tidak muncul, salah satu saksi langsung menyelam untuk memberikan pertolongan. Saksi menemukan korban di dasar kedung dan segera menariknya ke tepi. Namun, saat itu korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Petugas Polsek Panggul bersama tenaga medis mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, kami menduga korban mengalami kram pada kaki akibat kelelahan. Korban memang terbiasa berenang di sungai, tetapi kondisi fisiknya saat itu kemungkinan tidak mendukung,” terang IPTU Suswanto.
Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban di lokasi, antara lain jala ikan, pakaian lengan panjang dan celana pendek yang dikenakan saat menjala.
Pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi menerima kejadian tersebut sebagai musibah, menolak autopsi, dan tidak menempuh jalur hukum.











