KESEHATAN

Naik Status Tipe B, Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek Kini Setara Eselon II

×

Naik Status Tipe B, Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek Kini Setara Eselon II

Sebarkan artikel ini
RSUD Trenggalek
Kepala BKD Trenggalek, Heri Yulianto saat menyampaikan proses pengisian Direktur RSUD dr Soedomo.

SUARA TRENGGALEK – Jabatan Direktur RSUD dr Soedomo Trenggalek kini setara eselon II setelah status rumah sakit tersebut resmi naik dari tipe C menjadi tipe B.

Dengan perubahan ini, pengisian jabatan definitif direktur akan dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka setara jabatan tinggi pratama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan proses pengisian definitif direktur rsud akan dilakukan dengan seleksi terbuka setelah penyesuaian kelembagaan pemerintah daerah selesai.

“Saat ini penyesuaian kelembagaan pemerintahan di Trenggalek sedang berproses. Diharapkan per 1 Januari 2026 sudah menggunakan regulasi kelembagaan baru,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Disampaikan Heri, perubahan status rumah sakit diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2025 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja RSUD dr Soedomo.

Dengan regulasi baru ini, untuk mengisi kekosongan posisi direktur pasca direktur sebelumnya purna tugas, maka posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) direktur yang dapat dijabat oleh pejabat setara eselon II.

“Untuk menjaga kesinambungan operasional rumah sakit, Bupati menunjuk dr Saeroni sebagai Plt Direktur RSUD dr Soedomo,” jelasnya.

Disampaikan Heri, penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.11.1/1675/406.027/2025 tertanggal 31 Oktober 2025.

Sedangkan masa jabatan Plt sesuai ketentuan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/2021, yakni selama tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya.

“Penunjukan dr Saeroni telah mempertimbangkan latar belakang pendidikan, kemampuan manajerial, serta pengalaman di bidang rumah sakit. Beliau juga telah lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” tambah Heri.

Diimbuhkan Heri, jabatan direktur sebelumnya dipegang oleh dr Muhammad Rofiq Hindiono, yang resmi purnatugas per 31 Oktober 2025.

Dengan kenaikan status dari tipe C ke tipe B, Direktur RSUD dr Soedomo bisa di jabat oleh pejabat eselon II dengan proses pengisian seleksi terbuka.