PENDIDIKAN

Guru di Trenggalek Jadi korban Penganiayaan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

×

Guru di Trenggalek Jadi korban Penganiayaan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Guru Trenggalek
Ruang Satreskrim Polres Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Seorang guru di salah satu SMP di Kabupaten Trenggalek menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh wali murid.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban (guru), sesaat setelah ia pulang mengajar dari sekolah.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek.

Korban (guru) yang mengalami luka akibat pemukulan telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Trenggalek sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang guru,” jelas Eko, Sabtu (1/11/2025).

Ia mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi dan motif peristiwa itu.

“Kami sudah memeriksa tiga orang saksi, termasuk korban sendiri. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan kami lanjutkan ke tahap gelar perkara,” terangnya.

Meski belum membeberkan detail penyebab penganiayaan, Eko memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami masih mendalami motif pelaku. Semua akan terungkap setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi awal, penganiayaan itu diduga dipicu oleh persoalan antara siswa dan guru di sekolah.

Namun, kepolisian belum mengonfirmasi secara resmi karena penyelidikan masih berlangsung.

Atas perbuatannya, terduga pelaku penganiayaan terancam dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.