SUARA TRENGGALEK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat mayoritas penduduk setempat memeluk agama Islam.
Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Trenggalek pada semester I tahun 2025, dari total 754.257 jiwa, sebanyak 752.358 jiwa beragama Islam.
Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, mengatakan selain enam agama resmi yang diakui negara, pemerintah juga memberikan ruang bagi warga yang menganut kepercayaan di luar agama tersebut.
“Untuk di Trenggalek, mayoritas penduduk kita memeluk agama Islam. Dari 754.257 jiwa, ada 752.358 yang muslim,” ujar Ririn, Rabu (13/8/2025).
Ririn menjelaskan, bagi pemeluk kepercayaan di luar enam agama resmi, kolom agama di KTP akan ditulis “Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa”.
Selain Islam, agama dengan pemeluk terbanyak kedua di Trenggalek adalah Kristen sebanyak 1.436 jiwa, disusul Katolik 382 jiwa. Agama Hindu dan Buddha masing-masing memiliki 37 pemeluk, sedangkan penganut Konghucu tercatat dua orang.
“Masih ada lima penduduk yang terdata menganut kepercayaan di luar enam agama tersebut,” tambah Ririn.
Ia menegaskan, data ini bersumber dari catatan kependudukan Dispendukcapil dan masih bersifat sementara. “Mungkin nanti masih ada pergeseran sesuai pembaruan data kependudukan,” pungkasnya.