PERISTIWA

Lobi Bupati Trenggalek Membuahkan Hasil, Pusat Beri DAK Fisik Rp 19 Miliar

×

Lobi Bupati Trenggalek Membuahkan Hasil, Pusat Beri DAK Fisik Rp 19 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat dikonfirmasi awak media.

SUARA TRENGGALEK – Infrastruktur jalan dan pengurangan dana transfer pusat menjadi topik utama dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026.

Hal itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (10/10/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan dua isu besar yang menjadi perhatian fraksi, yakni efisiensi anggaran dari pusat dan kondisi infrastruktur daerah.

“Dari teman-teman fraksi, semuanya banyak yang menanyakan tentang efisiensi kita dari pusat dan tentang infrastruktur. Jadi ada dua hal itu yang besar yang ditanyakan,” ujarnya usai memimpin sidang.

Doding menjelaskan, dana transfer pusat ke Kabupaten Trenggalek pada 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 153 miliar. Namun, terdapat tambahan alokasi sekitar Rp33 miliar, sehingga total pengurangan bersih menjadi Rp120 miliar.

“Yang pertama dikurangi dana desa sebesar Rp 24 miliar. Lalu dana bagi hasil turun Rp 47 miliar, termasuk dari cukai yang sebelumnya Rp 32 miliar kini menjadi nol,” terangnya.

Selain itu, dana bagi hasil sumber daya alam juga berkurang sekitar Rp 14 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), terutama untuk pembayaran gaji PPPK baru, yang kini harus ditanggung daerah sebesar Rp43 miliar.

“Insentif fiskal juga nihil, padahal tahun lalu kita dapat Rp31 miliar,” tambahnya.

Meski demikian, Doding menyebut ada kabar baik. Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik naik Rp 15 miliar untuk tunjangan profesi guru. Selain itu, hasil lobi Bupati Trenggalek ke pemerintah pusat membuahkan tambahan DAK fisik Rp 19 miliar untuk pembangunan jalan.

“Dari pengurangan Rp153 miliar, ditutup kenaikan total Rp33 miliar, akhirnya kita minus Rp120 miliar,” ujarnya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas opsi pinjaman daerah. APBD 2026 kita targetkan Rp 1,9 triliun dengan tambahan pinjaman.

“Tanpa pinjaman, hanya sekitar Rp 1,8 triliun. Karena ini kebijakan pusat, kita harus menyesuaikan. Yang penting, program kerakyatan tidak terpotong,” tegasnya.

Doding menambahkan, efisiensi birokrasi harus diperketat agar anggaran infrastruktur tetap diprioritaskan. “Belanja birokrasi kita ketati bersama, tapi untuk infrastruktur justru harus ditambah. Harapannya masyarakat tidak merasakan dampak pengurangan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, yang hadir mewakili bupati, membenarkan adanya penurunan dana transfer pusat sekitar Rp 150 miliar.

“Alhamdulillah Pak Bupati bisa melakukan lobi ke pusat sehingga bisa ditekan di angka sekitar Rp 120 miliar. Ini terjadi secara nasional, karena merupakan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.