PERISTIWA

Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

×

Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Libur dan cuti bersama tahun 2026
Istimewa.

SUARA TRENGGALEK –  Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Pengumuman disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, pada Jumat (19/9/2025) di Jakarta.

SKB ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Dengan demikian, masyarakat memiliki total 25 hari libur di luar akhir pekan.

“Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat, sektor industri, dan pemerintah dalam merencanakan aktivitas, termasuk liburan, mudik, maupun agenda penting lainnya,” ujar Pratikno.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembagian hari libur tahun 2026 dibuat seimbang untuk seluruh pemeluk agama.

“Setiap agama mendapat kesempatan yang proporsional. Islam lima hari, Kristen dan Katolik empat hari, Hindu satu hari, Buddha satu hari, dan Khonghucu satu hari,” jelasnya.

Dengan jadwal ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan kegiatan pribadi maupun profesional secara lebih baik.

17 Hari Libur Nasional

1. Kamis, 1 Januari 2026 – Tahun Baru 2026 Masehi
2. Jumat, 16 Januari 2026 – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
3. Selasa, 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
4. Kamis, 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
5. Sabtu, 21 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
6. Minggu, 22 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
7. Jumat, 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
8. Minggu, 5 April 2026 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9. Jumat, 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
10. Kamis, 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
11. Rabu, 27 Mei 2026 – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
12. Minggu, 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak 2570 BE
13. Senin, 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
14. Selasa, 16 Juni 2026 – 1 Muharram (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
15. Senin, 17 Agustus 2026 – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
16. Selasa, 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
17. Jumat, 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)

Daftar Cuti Bersama 2026

Cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian untuk mendampingi hari-hari besar keagamaan dan nasional, memberikan kesempatan untuk libur panjang.

Berikut adalah daftar 8 hari cuti bersama di tahun 2026:

1. Senin, 16 Februari 2026 – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
2. Rabu, 18 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
3. Jumat, 20 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
4. Senin, 23 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
5. Selasa, 24 Maret 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
6. Jumat, 15 Mei 2026 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
7. Kamis, 28 Mei 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha
8. Kamis, 24 Desember 2026 – Cuti Bersama Hari Raya Natal

Pemerataan Hari Libur 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembagian hari libur nasional tahun 2026 telah disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Terdapat minimal satu hari libur untuk setiap agama, dengan rincian:

1. Islam: 5 hari (Isra Mi’raj, Idul Fitri, Idul Adha, Tahun Baru Islam, Maulid Nabi)
2. Kristen dan Katolik: 4 hari (Wafat Yesus Kristus, Paskah, Kenaikan Yesus Kristus, Natal)
3. Hindu: 1 hari (Nyepi)
4. Buddha: 1 hari (Waisak)
5. Khonghucu: 1 hari (Imlek)

Penyebaran ini dianggap merata untuk memastikan semua pihak dapat menikmati hari libur sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Manfaat dan Tips Perencanaan

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, mudik, atau quality time bersama keluarga.

Beberapa tips untuk memanfaatkan hari libur 2026:

Rencanakan Sejak Awal: Catat tanggal-tanggal libur di kalender untuk mengatur perjalanan atau kegiatan.

Manfaatkan Long Weekend: Kombinasikan libur nasional dan cuti bersama dengan cuti tahunan untuk liburan yang lebih panjang, misalnya pada periode Idul Fitri (20–24 Maret 2026) yang mencakup tiga hari cuti bersama.

Perhatikan Hari Kejepit 2026

Beberapa tanggal, seperti 16 Februari atau 15 Mei, dapat menjadi peluang untuk libur panjang jika digabungkan dengan akhir pekan.

Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, tahun 2026 menawarkan banyak kesempatan untuk merayakan hari-hari besar keagamaan, nasional, dan internasional.

Daftar ini telah ditetapkan melalui SKB tiga menteri dan diumumkan secara resmi pada 19 September 2025.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan jadwal ini untuk perencanaan yang lebih baik, baik untuk kegiatan pribadi maupun profesional.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh SKB resmi melalui situs Kementerian Agama atau kementerian terkait.