ADVETORIAL

Husni Minta Wacana Donasi TPP ASN Trenggalek Tak Ada Paksaan Nominal

×

Husni Minta Wacana Donasi TPP ASN Trenggalek Tak Ada Paksaan Nominal

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Trenggalek
Husni Tahir Hamid, bicara soal donasi ASN Trenggalek untuk sumbang perbaikan infrastruktur

SUARA TRENGGALEK – Wacana Bupati Trenggalek tentang pembangunan infrastruktur yang berasal dari donasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid.

“Harus ada aspek sukarela dalam donasi tersebut, tidak boleh bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing ASN,” ungkap Husni, Minggu (9/3/2025).

Husni juga menyampaikan untuk donasi itu tergantung objeknya, dalam hal ini ASN. Kalau tidak ada pemaksaan dan nominalnya sesuai kemampuan, berarti sudah selesai.

“Karena ini sumbangan atau donasi, maka harus berdasar pada keikhlasan dari para PNS dan PPPK,” ujar Husni.

Ia juga menambahkan, dalam perspektif agama, memberikan sumbangan dianjurkan jika kebutuhan pribadi telah terpenuhi. Oleh karena itu, keputusan berdonasi sepenuhnya menjadi hak individu ASN.

“Menurut ukuran agama, kita bisa memberi jika sudah berlebih dan memenuhi kewajiban. Jadi kembali ke ASN masing-masing,” tambahnya.

Namun, Husni juga mengingatkan bahwa donasi bisa menjadi bentuk rasa memiliki terhadap daerah. Dengan ikut berkontribusi, ASN dapat merasa lebih bertanggung jawab dalam membangun Trenggalek.

“Seseorang akan timbul tanggung jawab jika merasa mampu. Tapi kalau tidak berdonasi pun tidak masalah, asal mereka bisa membuktikan ketidakmampuannya,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya surat imbauan dari pemerintah daerah, Husni menyebut itu sebagai langkah positif untuk mengajak berbuat kebaikan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kalau ada surat imbauan, artinya mengajak berbuat baik. Itu kebijakan yang baik, tapi harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *