PERISTIWA

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Turun 0,83 persen

×

Tingkat Kemiskinan Ekstrem Turun 0,83 persen

Sebarkan artikel ini

SUARA TRENGGALEK – Tingkat penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga Maret 2024 yakni 0,83 persen. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kata Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Dilansir dari rri.co.id Adapun pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022, menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 0 persen pada 2024.

Sementara, Wapres meminta agar tren penurunan tingkat kemiskinan ekstrem tersebut terus belanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan. 

Meski demikian, Wapres menyebut pencapaian itu masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Ia menjelaskan, diantaranya terkait akurasi data sasaran dan konvergensi program. 

Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dirangkaikan dengan Penyerahan Insentif Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024.

Adapun penghargaan ini diberikan kepada 130 daerah terdiri atas sembilan provinsi, 22 kota dan 99 kabupaten. 

Masing-masing daerah akan memperoleh insentif fiskal kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 5 – 7,2 Miliar.

Ke 130 daerah ini dinilai berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem berdasarkan pada kualitas belanja daerah, kualitas kelembagaan dengan mengorganisir mengatasi kemiskinan dan penggunaan data kondisi kemiskinan di masing-masing daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *