POLITIK

Temu Politik PMII Trenggalek Kritis Soroti Prioritas Anggaran Daerah

×

Temu Politik PMII Trenggalek Kritis Soroti Prioritas Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelaksanaan temu Politik PMII Trenggalek
Inti Berita:
• PC PMII Trenggalek bersama lintas komunitas menggelar “Temu Politik Anak Muda” di Gedung Bhawarasa pada Jumat (30/10/2026) yang dihadiri 83 peserta dari Trenggalek hingga wilayah sekitarnya.
​• Forum mengkritisi menyusutnya otonomi daerah akibat kebijakan pusat serta menyoroti belanja daerah Pemkab Trenggalek, salah satunya pengadaan dua meja biliar Rp120 juta oleh Dispora yang dipertanyakan urgency dan kemanfaatannya.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 83 peserta mengikuti Simposium dan Diskusi Publik bertajuk Temu Politik Anak Muda yang digelar PC PMII Trenggalek bersama Komite Politik, Kabinet Bayangan, dan Komunitas Diskusi Soero Soegito di Gedung Bhawarasa, Jumat (30/10/2026).

Forum yang menjadi bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2026 tersebut membahas sejumlah persoalan pembangunan daerah, mulai dari menyusutnya ruang otonomi daerah, kedaulatan warga dalam menentukan kebijakan publik, hingga prioritas penggunaan anggaran Kabupaten Trenggalek.

Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani bersama penyelenggara mengusung tema Santri, Otonomi Daerah, dan Kedaulatan Warga Nahdliyin Meneguhkan Peran dalam Menentukan Arah Pembangunan Kabupaten Trenggalek.

Melalui tagline Temu Politik Anak Muda, forum tersebut ingin menegaskan bahwa generasi muda tidak semestinya hanya menjadi objek program pembangunan.

Anak muda juga perlu mengambil peran sebagai subjek politik yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam menentukan arah kebijakan publik.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.15 hingga 17.00 WIB itu menghadirkan enam narasumber, yakni Armand Suparman dari Menteri Dalam Negeri Kabinet Bayangan.

Enrille Championy G dari Ruang Juang Magelang, Benaya Harobu dari Ekspedisi Indonesia Baru, Yuzki Arifian Nawafi dari UIN Syarif Hidayatullah Tulungagung, Naysilla Rose dari Kawal Keadilan, serta Beni Kusuma Wardani dari PC PMII Trenggalek.

Penyelenggara menyebut, sebanyak 83 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagian besar datang setelah mengetahui informasi melalui selebaran digital di Instagram, tanpa undangan formal.

Peserta tidak hanya berasal dari Trenggalek, tetapi juga dari Ponorogo, Tulungagung, dan Kediri.

Diskusi berlangsung terbuka dengan antusiasme peserta yang terlihat dalam sesi tanya jawab. Sejumlah persoalan politik, ekonomi, dan pembangunan daerah menjadi perhatian peserta maupun narasumber.

Soroti Otonomi Daerah dan Prioritas Anggaran
Salah satu isu yang mengemuka adalah kondisi otonomi daerah yang dinilai semakin tergerus oleh kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Forum menyoroti pembatasan transfer ke daerah, sementara pemerintah kabupaten dan desa tetap harus menjalankan sejumlah program nasional.

Menurut catatan penyelenggara, pelaksanaan program yang dirancang pemerintah pusat kerap menuntut pemerintah daerah menangani pekerjaan lapangan, koordinasi, hingga kebutuhan operasional.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menambah beban administratif dan fiskal daerah apabila tidak disertai kejelasan pendanaan serta kewenangan.

Forum menilai otonomi daerah seharusnya menjadi instrumen untuk mendekatkan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, kewenangan daerah dan kemampuan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan dinilai perlu diperkuat.

Kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Keterbatasan anggaran dinilai tidak cukup menjadi satu-satunya alasan untuk menjelaskan persoalan pembangunan.

Kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, pengawasan, dan keterbukaan terhadap partisipasi masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pengadaan dua meja biliar senilai sekitar Rp120 juta dalam perubahan anggaran 2026 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Trenggalek.

Forum mempertanyakan dasar kebutuhan pengadaan tersebut, termasuk apabila fasilitas itu direncanakan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyewaan.

Penyelenggara menilai pemerintah perlu membuka kajian kebutuhan, proyeksi pendapatan, skema pengelolaan, serta manfaat sosial dari pengadaan tersebut kepada masyarakat.

Menurut forum, belanja daerah tidak hanya berkaitan dengan besaran nominal, tetapi juga menyangkut pilihan prioritas pemerintah dalam menentukan kebutuhan yang harus didahulukan dan kelompok masyarakat yang memperoleh manfaat.

Dorong Independensi Gerakan Anak Muda
Selain persoalan pembangunan daerah, diskusi juga membahas pentingnya menjaga independensi organisasi mahasiswa, santri, dan komunitas anak muda agar tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Forum menyoroti kegiatan konsolidasi yang diinisiasi aparat negara di Polda Jawa Timur pada 28 Oktober 2026 dan mempertemukan unsur organisasi Cipayung, santri, serta anak muda.

Penyelenggara mempertanyakan tujuan konsolidasi tersebut dan menyampaikan kekhawatiran apabila kegiatan semacam itu berpotensi menjadi sarana pengondisian gerakan sosial.

Meski demikian, forum menegaskan bahwa sikap kritis tidak berarti menolak dialog dengan negara. Dialog justru dinilai penting selama berlangsung secara setara, terbuka, dan tanpa paksaan.

Dalam diskusi tersebut, salah satu narasumber juga menyampaikan kritik melalui ironi mengenai praktik hukum dan politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berdasarkan pengalamannya mengajar, ia menyebut kondisi pemerintahan saat ini memudahkan dirinya menemukan contoh persoalan penyelewengan hukum dan politik untuk dibahas di ruang kelas.

Narasumber lain membagikan pengalaman dan temuan lapangan dari ekspedisi keliling Indonesia.

Pengalaman tersebut memperkaya diskusi mengenai kondisi masyarakat di berbagai wilayah sekaligus mendorong anak muda agar berani mengambil sikap dalam memperjuangkan keadilan.

Melalui kegiatan ini, PC PMII Trenggalek bersama para penyelenggara berharap peringatan Hari Santri tidak berhenti pada seremoni dan identitas semata.

Momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran kritis santri dan warga Nahdliyin dalam memahami, memengaruhi, serta mengawasi kebijakan publik.

Forum juga menekankan pentingnya menjaga ruang perbedaan pandangan. Perbedaan dinilai tetap diperlukan selama didasarkan pada data, pengalaman nyata, dan kesediaan untuk diuji secara terbuka.