Inti Berita:
• Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, meminta rencana penataan ekspor komoditas strategis (batu bara, CPO, dan ferroalloy) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dikaji secara terukur.
• Novita menekankan pentingnya transparansi data dan perapian administrasi tanpa merenggut fleksibilitas serta kemandirian industri nasional yang telah lama membangun jaringan pasar global.
• DPR mempertanyakan kesiapan teknis operasional institusi pengelola ekspor, sebab keterlambatan respons dalam eksekusi kontrak dapat mengancam kepercayaan pembeli global dan devisa negara.
SUARA TRENGGALEK – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta rencana penataan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui satu pintu dikaji secara komprehensif dan hati-hati.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu memastikan transparansi dan optimalisasi pendapatan negara tanpa menghambat industri nasional yang telah bersaing di pasar global.
Hal itu disampaikan Novita saat menyerap aspirasi pelaku usaha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9).
Novita menyebut komoditas strategis yang menjadi perhatian antara lain batu bara, kelapa sawit atau CPO, dan ferroalloy.
Rencana penataan ekspor satu pintu tersebut akan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ia mengatakan penataan data, perapian administrasi, serta penguatan fungsi pengawasan perdagangan luar negeri merupakan langkah yang didukung untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan negara.
Namun, Novita menilai transformasi regulasi tidak semestinya mengubah peran negara sebagai regulator dan pelindung iklim usaha menjadi pengambil alih rantai operasional bisnis yang telah berjalan.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam merapikan administrasi, rekonsiliasi data, dan akuntabilitas tata niaga ekspor. Namun, jangan sampai atas nama penataan, ruang gerak industri nasional yang telah bertahun-tahun membangun jaringan pasar internasional secara mandiri dan profesional justru terhambat,” ujar Novita.
Menurut Novita, industri strategis dalam negeri telah menanamkan investasi bernilai besar, memahami spesifikasi teknis pembeli, serta membangun reputasi dan kepatuhan hukum dalam perdagangan global dengan pembiayaan mandiri.
Ia menilai pendekatan regulasi yang seragam dan tersentralisasi berpotensi mengurangi fleksibilitas dan kecepatan transaksi yang menjadi bagian penting dalam daya saing ekspor Indonesia.
Uji Kesiapan Teknis
Novita juga menyoroti perlunya uji kesiapan teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diterapkan secara penuh.
Ia mengatakan pasar komoditas internasional bergerak dinamis dan menuntut kecepatan pemenuhan kontrak serta ketepatan mutu produk.
“Pertanyaan mendasarnya adalah kesiapan teknis operasional. Apakah institusi yang ditunjuk telah memiliki infrastruktur sistem dan kecepatan eksekusi yang setara dengan dinamika pelaku usaha di lapangan Keterlambatan respons dalam hitungan hari saja dapat menurunkan kepercayaan pembeli global dan berdampak langsung pada devisa negara,” tegasnya.
Novita juga mengatakan kebijakan ekonomi publik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif.
Menurutnya, perubahan mekanisme tata niaga dapat berdampak pada rantai pasok industri hulu-hilir, iklim investasi, dan tenaga kerja nasional di sektor-sektor padat karya.
Dorong Dialog dengan Pelaku Usaha
Novita mendorong pemerintah membuka dialog dan melakukan uji sahih atau public testing sebelum regulasi diberlakukan secara luas.
Proses tersebut, menurut dia, perlu melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, serta pakar perdagangan
Ia menyebut kedaulatan ekonomi diwujudkan melalui kepastian hukum yang adil, iklim usaha yang kompetitif, serta ekosistem yang mendukung industri dalam negeri agar semakin mandiri dan berdaya saing di tingkat dunia.
“Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan. Kita ingin penataan ini melahirkan solusi kemajuan bangsa, bukan menimbulkan hambatan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional,” pungkas Novita.











