SUARATRENGGALEK.COM – Pulau milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek di wilayah Kecamatan Watulimo di klaim Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya satu, pulau yang di klaim oleh Kabupaten tetangga itu telah dimasukkan ke Kementerian.
“Saat ini setda tengah berjuang mempertahankan pulau yang ada di watulimo yang di klaim oleh pemkab Tulungagung,” kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin usai rapat pembahasan APBD perubahan, Jum’at (2/8/2024).
Disampaikan Alwi bahwa berdasarkan pemaparan dalam rapat, status pulau tersebut sebelumnya merupakan milik Trenggalek, bahkan jarak Kabupaten Trenggalek dengan pulau tersebut lebih dekat daripada Tulungagung.
Status tersebut telah di ajukan Pemkab Tulungagung saat bersamaan proses perubahan RTRW. Dimana pada perubahan RTRW tersebut milik Pemkab Tulungagung sudah selesai dilaksanakan.
“RTRW untuk Tulungagung sudah selesai, namun untuk Trenggalek hingga saat ini masih belum turun,” jelas Alwi kepada awak media.
Ditegaskan oleh Alwi, saat ini klaim itu sudah berjalan 1 tahun, sebelumnya status sudah masuk di Trenggalek, namun karena perda RT RW milik Trenggalek masih belum turun maka pulau tersebut meski status milik Trenggalek bamun belum ada sertifikasi.
Kronologi awal Pemkab Tulungagung telah mengajukan lebih dulu, maka untuk selanjutnya progres pengambilalihan kembali akan di lakukan dengan menyiapkan beberapa bukti.
“Ini sudah ada progres, karena klaim pulau itu tidak hanya satu. Atas kejadian itu, kami meminta bidang aset untuk maksimal dalam pengelolaan manajemen,” pintanya.