Inti Berita:
• PC PMII Trenggalek mendesak KONI Trenggalek bersikap transparan terkait indikator dan formula pembagian dana hibah pembinaan 2026 sebesar Rp1 miliar kepada 35 cabang olahraga (cabor).
• PMII menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk cabor berprestasi (seperti IBCA MMA, Catur, PBSI, dan ESI) yang dinilai jauh dari cukup untuk menanggung agenda kejuaraan serta pembinaan atlet berkelanjutan.
SUARA TRENGGALEK – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Trenggalek mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek membuka secara transparan formula dan indikator pembagian anggaran kepada seluruh cabang olahraga (cabor).
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap PC PMII Trenggalek terkait tata kelola dan pembinaan olahraga daerah.
Organisasi mahasiswa itu menilai transparansi diperlukan agar setiap cabor mengetahui dasar penentuan besaran dukungan anggaran yang diterima.
Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk menutup informasi mengenai prioritas dan distribusi anggaran pembinaan olahraga.
Dalam pernyataannya, Beni menyoroti dukungan anggaran KONI Trenggalek pada 2026 yang disebut sekitar Rp1 miliar. Sementara itu, terdapat 35 cabang olahraga yang harus mendapatkan pembinaan.
Ketua KONI Trenggalek, Doding Rahmadi, sebelumnya disebut telah memetakan 35 cabor ke dalam tiga kelompok, yakni unggulan, prestasi, dan harapan.
“Pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar penentuan prioritas pembinaan dan distribusi anggaran,” ungkapnya.
Beni tidak mempersoalkan adanya skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran.
Namun, organisasi tersebut mempertanyakan indikator yang digunakan dalam menentukan kategori dan besaran bantuan masing-masing cabor.
Menurut PMII, indikator tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, baik berdasarkan capaian prestasi, jumlah atlet, potensi medali, agenda kompetisi, kebutuhan peralatan, maupun jenjang pembinaan.
Salah satu cabor yang menjadi perhatian adalah Bela Diri Campuran Amatir (IBCA) MMA Trenggalek.
“Berdasarkan informasi yang diterima PMII, cabor tersebut memperoleh dukungan sekitar Rp10 juta dalam satu tahun,” ucapnya.
Nominal tersebut disebut belum mencukupi kebutuhan untuk mengikuti sekitar tiga agenda kejuaraan dalam setahun.
Akibatnya, kekurangan biaya harus ditutup melalui sponsorship, swadaya pengurus, hingga dana pribadi atlet dan pelatih.
“Padahal, 12 atlet IBCA MMA Trenggalek mampu membawa pulang 10 medali dalam Kejuaraan Provinsi di Blitar,” paparnya.
Capaian itu menurutnya, dinilai perlu menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan dukungan pembinaan pada periode berikutnya.
Sorotan serupa disampaikan terhadap cabang olahraga catur. Beni menyebut cabor tersebut berhasil meraih medali emas pada Porprov 2025, tetapi dukungan anggarannya disebut mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
“Anggaran pembinaan catur disebut sekitar Rp 15 juta per tahun untuk kegiatan yang melibatkan sekitar 100 atlet,” ungkapnya.
Selain itu, Beni juga menyinggung dukungan pendanaan untuk PBSI dan E-Sport Indonesia (ESI) Trenggalek.
ESI disebut menerima dukungan sekitar Rp 7 juta dalam satu tahun sehingga pengurus berinisiatif memperkuat branding dan mencari dukungan dari pihak swasta.
PMII menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan pendanaan yang harus dihadapi sejumlah cabor dalam menjalankan pembinaan dan mengikuti kompetisi.
“Medali adalah hasil, sementara pembinaan adalah proses. Dan pemerintah daerah serta KONI semestinya hadir terutama untuk memastikan proses tersebut berjalan,” demikian salah satu penekanan dalam pernyataan sikap PC PMII Trenggalek.
Selain persoalan anggaran, Beni turut menyoroti tata kelola kelembagaan KONI.
Pihaknya mempertanyakan penguatan prinsip independensi karena Ketua KONI Trenggalek, Doding Rahmadi, pada saat yang sama juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
PMII menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan kepada pribadi seseorang, melainkan pada desain kelembagaan dan batas hubungan antara organisasi olahraga dengan lembaga politik daerah.
Dalam pernyataannya, PMII merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 39 ayat (3) dan Pasal 41, yang menurut mereka menegaskan prinsip kemandirian, profesionalitas, dan kompetensi dalam pengelolaan komite olahraga nasional.
Karena itu, Beni berpandangan bahwa pengelolaan KONI perlu memastikan independensi organisasi serta menjaga agar pengambilan keputusan, terutama terkait prioritas pembinaan dan distribusi anggaran, dapat dipahami oleh seluruh cabor.
Di sisi lain, PMII mengapresiasi rencana KONI memperpanjang masa pemusatan latihan menuju Porprov 2027.
Namun, program tersebut dinilai harus diikuti sistem pembinaan yang menjangkau lebih luas, mulai dari pencarian bibit atlet, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan fasilitas, hingga kesempatan mengikuti kompetisi.
“PMII juga meminta adanya peningkatan kualitas dan pemerataan sarana-prasarana latihan,” harapnya.
Menurut mereka, target peningkatan prestasi di tingkat provinsi harus diimbangi fasilitas yang memadai untuk menunjang kebutuhan masing-masing cabor.
Sebagai alternatif pendanaan, PMII mendorong KONI mengkaji sumber pembiayaan di luar hibah pemerintah daerah, termasuk penggalangan dana publik dan kemitraan dengan sektor swasta.
Mekanisme tersebut, menurut mereka, tetap harus memperhatikan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Atas sejumlah persoalan tersebut, PC PMII Trenggalek menyampaikan tujuh tuntutan kepada KONI Kabupaten Trenggalek.
- Meminta penguatan profesionalitas, kompetensi keolahragaan, dan independensi kelembagaan KONI serta kejelasan batas hubungan dengan lembaga politik dan pemerintahan daerah.
- Meminta KONI membuka formula dan indikator distribusi anggaran kepada seluruh cabor, termasuk dasar penentuan nominal bantuan.
- Meminta evaluasi berkala terhadap distribusi anggaran dengan mempertimbangkan prestasi, jumlah dan kebutuhan atlet, agenda kompetisi, potensi prestasi, kebutuhan sarana-prasarana, serta keberlanjutan pembinaan.
- Meminta peningkatan prestasi cabor menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi dukungan pembinaan berikutnya, disertai sistem pembinaan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
- Meminta peningkatan kualitas dan pemerataan sarana-prasarana latihan, khususnya bagi cabor yang masih mengalami keterbatasan fasilitas.
- Mendorong KONI mengeksplorasi sumber pendanaan alternatif melalui dukungan publik dan kemitraan swasta dengan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
- Meminta KONI membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka dengan seluruh cabor agar kebijakan pembinaan dapat dipahami, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan bersama.











