SUARA TRENGGALEK – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek menyepakati langkah penjualan aset sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan koperasi.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Madani Trenggalek yang digelar pada, Sabtu (19/7/2025).
Ketua KSPPS Madani, Syaifuddin, mengatakan keputusan tersebut telah disepakati bersama antara pengurus, pengawas, manajemen, dan anggota koperasi.
“Alhamdulillah RAT hari ini meskipun dengan dinamika yang terjadi bisa selesai. Tadi ada kesepakatan anggota, intinya poin-poin RAT sudah ditulis,” ujar Syaifuddin.
Ia menyebut pihaknya akan berupaya maksimal menjalankan hasil keputusan RAT, terutama terkait kewenangan yang telah diberikan anggota.
RAT Koperasi Madani Trenggalek

“Kami berusaha dengan optimal dengan keyakinan karena ada kewenangan-kewenangan yang diberikan oleh RAT ini untuk melaksanakan keputusan,” lanjutnya.
Disampaikan Syaifuddin penjualan aset, termasuk tanah dan bangunan milik koperasi, menjadi salah satu strategi utama penyelamatan.
Saat ini, menurutnya, sudah ada beberapa calon pembeli yang mengajukan penawaran, dan proses tindak lanjut tengah dilakukan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera ditindaklanjuti, ada kesepakatan yang sesuai dengan harga normal,” katanya.
Selain itu, koperasi juga tengah mengoptimalkan penagihan kepada para debitur. Nilai simpanan anggota yang belum masuk dinilai cukup besar dan diharapkan bisa segera terealisasi.
“Aset yang ada di kantor ini keseluruhan tanah juga, kemudian ada tanah di sebelah. Kami sedang menghitung-hitung dari aset dan penagihan yang optimal,” ujar Syaifuddin.
RAT Koperasi Disepakati Jual Aset

Sebagai tindak lanjut dari RAT, koperasi akan mulai melakukan pencairan dana kepada anggota mulai Senin mendatang dengan nominal Rp 200 juta per hari pada pekan pertama.
Lebih lanjut Syaifuddin menjelaskan bahwa mekanisme pencairan akan diatur oleh Tim Monitoring Transparansi (TMT) dari anggota, berkoordinasi dengan manajemen koperasi.
“Total simpanan yang dicairkan hari Senin itu Rp 200 juta. Nanti mekanismenya diatur dari Tim TMT dari anggota, nanti koordinasi dengan manajemen di Madani,” jelasnya.
Pengaturan teknis dilakukan pihak koperasi agar proses pencairan simpanan anggota dapat berlangsung tertib dan menghindari kerumunan.
“Nanti akan diatur teman-teman TMT dan manajemen, supaya tertib tidak ada yang berduyun-duyun. Makanya sekarang ada pendataan Senin siapa, Selasa siapa, Rabu siapa, dan seterusnya,” pungkasnya.