Inti Berita:
• Polres Trenggalek menerapkan pendekatan Ecology Policing melalui penanaman bibit pohon beringin, salam, dan jambu serta pelepasliaran satwa dilindungi di Sumbergedong.
• Aksi kolaborasi bersama Perhutani dan BBKSDA Jatim ini bertujuan mengantisipasi dampak El Nino, kekeringan, hingga potensi banjir dan tanah longsor.
• Masyarakat diimbau berhenti melakukan pembalakan liar dan perburuan satwa demi menjaga kelestarian kanopi hutan dan ekosistem sumber mata air.
SUARA TRENGGALEK – Polres Trenggalek terus mengembangkan upaya penanggulangan kekeringan melalui pendekatan Ecology Policing.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan karena dinilai dapat membantu menjaga ekosistem hutan sekaligus kelestarian sumber mata air.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman pohon dan pelepasliaran satwa endemik di mata air Sumbergedong Pundensari, Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya itu turut mendapat dukungan dari Perhutani KPH Kediri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Kapolres mengatakan, langkah tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menghadapi ancaman El Nino dan kekeringan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi musim penghujan yang kerap disertai bencana banjir dan tanah longsor.
“Berawal dari pemikiran bagaimana kita semua bisa mengambil langkah strategis menghadapi El Nino, kekeringan sekaligus menjelang masuk musim penghujan yang sering diiringi dengan bencana banjir dan tanah longsor,” ungkapnya.
Menurutnya, sekitar 67 persen wilayah Kabupaten Trenggalek merupakan kawasan hutan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk dalam upaya mengantisipasi kekeringan, banjir dan tanah longsor.
Karena itu, Polres Trenggalek berkolaborasi dengan Perhutani dan BBKSDA melakukan penanaman pohon serta pelepasliaran satwa.
Keberadaan satwa diharapkan turut membantu penyebaran bibit sehingga vegetasi dan keanekaragaman hayati di kawasan hutan dapat berkembang lebih merata.
“Untuk bibit pohon yang kita tanam adalah jenis Beringin sebanyak 20 batang, pohon Salam 5 dan pohon jambu 5. Kemudian satwa yang kita lepasliarkan adalah 4 ekor burung, statusnya dilindungi. Satu ekor jenis pancawarna dan tiga ekor Gelatik Jawa,” imbuhnya.
Kapolres menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial. Polres Trenggalek telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk melanjutkan kegiatan serupa di sumber mata air dan kawasan hutan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga yang tinggal berdampingan dengan kawasan hutan, ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Masyarakat diminta tidak melakukan penebangan liar, pembakaran hutan maupun menangkap dan memburu satwa endemik.
“Agar kanopi hutan, pohon-pohon bisa terjaga dan kekeringan bisa kita antisipasi dengan lebih baik,” ucapnya.
Perhutani Apresiasi Pelepasliaran Satwa
Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, mengapresiasi langkah yang diinisiasi Kapolres Trenggalek tersebut.
Menurutnya, kegiatan penghijauan selama ini lebih banyak berfokus pada penanaman pohon. Karena itu, pelepasliaran satwa menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres tadi bahwa melepasliarkan satwa tidak hanya membantu merawat ekosistem hutan tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi satwa. Oleh sebab itu, kita nanti ke depan pada saat kita reboisasi, penanaman-penanaman di daerah sumber mata air, juga perlu ada satwa-satwa yang dilepasliarkan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BBKSDA Jatim, Ruki Umaya, menyebut Kabupaten Trenggalek memiliki potensi alam yang luar biasa.
Ia juga mengapresiasi kepedulian Kapolres Trenggalek bersama jajarannya terhadap kelestarian alam, khususnya kawasan hutan dan sumber mata air.
“Kami dari BKSDA siap mendukung dan bekerja sama kembali. Yang jelas dari Rimbawan, Kehutanan dari BKSN, Kementerian Kehutanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres bersama seluruh jajaran,” ujarnya.
Ruki juga mengingatkan agar pohon yang telah ditanam dan satwa yang dilepasliarkan tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Perawatan dan pengawasan harus dilakukan bersama-sama.
Terutama keberadaan sarang dan satwa, menurutnya, perlu dijaga dari ancaman perburuan agar tujuan pelestarian ekosistem dapat terwujud.









