SUARATRENGGALEK.COM – Klarifikasi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 digelar komisi-komisi di DPRD Trenggalek.
Seperti yang telah di gelar oleh Komisi II DPRD Trenggalek, yang mana pelaksanaan tersebut untuk mengetahui pendapatan dan belanja daerah APBD berjalan.
Mugianato selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan bahwa hari ini komisi mengundang OPD mitra yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, dalam rapat komisi membahas dan melakukan klarifikasi kepada Bakeuda tentang fiskal keuangan daerah.
Mulai dari anggaran pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan belanja daerah.
“Poinnya pada sisi pendapatan dan belanja daerah, yang mana dalam postur APBD ada penurunan pendapatan daerah sekitar Rp 5 miliar,” ungkap Mugianto, Sabtu (3/8/2024).
Namun, dijelaskannya justru pada anggaran belanja terdapat penambahan, dengan asumsi kebutuhan semakin banyak.
Dari hal itulah, komisi ingin memastikan bahwa bagaimana caranya meningkatkan pendapatan.
Sehingga dalam hal perjalanan pelaksanaan kegiatan APBD kedepan tetap dapat berjalan dengan maksimal.
“Dari kjadian seperti itulah, kita butuh bertanya bagaimana caranya dari sisi pendapatan yang berkurang ini dapat memaksimalkan belanja,” tegas Mugianto menerangkan. (ADV)