SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana meluncurkan program inovatif untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak dengan pendekatan yang menyenangkan.
Program ini akan dijalankan seiring dengan pembentukan Dinas Pendapatan yang bertugas memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa Pemkab tidak hanya ingin menuntut kewajiban warga dalam membayar pajak, tetapi juga memberikan apresiasi dalam bentuk undian berhadiah.
“Nanti orang yang bayar pajak itu kita kasih kupon, kupon undian. Di akhir tahun, wajib pajak bisa ikut undian, undiannya per kecamatan,” ujar Mas Ipin, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, selain pajak, program serupa juga akan diterapkan pada pengelolaan parkir untuk menghindari praktik parkir liar. Rencana tersebut termasuk pemberian voucher parkir yang juga akan diikutkan dalam undian.
“Parkir biar enggak liar, kita kasih voucher. Vouchernya ada undian lagi nanti. Tapi semua ini butuh tim yang solid, termasuk untuk penindakan,” jelasnya.
Menurut Mas Ipin, kebocoran pendapatan daerah selama ini juga disebabkan belum adanya struktur khusus yang menangani secara langsung pendapatan dan penindakan. Pembentukan Dinas Pendapatan diharapkan mampu menutup celah tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Warga miskin yang mengelola aset daerah sebagai bagian dari pemberdayaan tidak akan dibebani kewajiban menyetor PAD.
“Kalau ada aset yang kita kelola untuk warga miskin, mereka enggak perlu setor PAD dulu. Bisa berdaya saja sudah cukup jadi bentuk keberkahan untuk daerah,” tegasnya.
Mas Ipin juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pendekatan penegakan dan pemberdayaan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. “Dua pendekatan itu nanti harus kita imbang untuk menggerakkan daerah,” pungkasnya.