SUARA TRENGGALEK – Pemerataan pembangunan sampai ke pelosok menjadi fokus pembahasan Komisi III DPRD Trenggalek bersama Dinas PKPLH dalam rapat kerja, Rabu (13/11/2014).
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) diminta Komisi III agar pembangunan tidak terfokus pada wilayah perkotaan, karena rencana kerja harus bersifat pada kepentingan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto mengatakan rapat kerja hari ini dengan agenda evaluasi progres anggaran tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Trenggalek untuk tahun anggaran 2025, fokus pada kepentingan masyarakat.
“Dalam rapat kerja ini kami menemukan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan program PKPLH,” papar Yudi biasa di sapa.
Yudi juga menjelaskan bahwa meski permasalahan tersebut bersifat klasik, namun Komisi III menekankan pentingnya program PKPLH yang berfokus pada kepentingan masyarakat.
Karena menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah daerah, program yang dijalankan PKPLH harus mengutamakan kepentingan masyarakat, sesuai dengan visi bupati.
“Trenggalek yang didominasi pegunungan serta banyaknya warga yang tinggal di daerah pelosok menuntut agar pemerataan pembangunan benar-benar terealisasi,” pintanya.
Menurut Yudi, hingga saat ini perhatian masih cenderung berpusat di kawasan perkotaan, sementara daerah pegunungan relatif kurang tersentuh.
Maka Komisi menyoroti bahwa program PKPLH harus lebih merata, terutama di wilayah pegunungan yang sering terabaikan.
“Karena jumlah penduduk di sana bahkan lebih banyak daripada di perkotaan,” tegasnya.
Komisi III juga meminta PKPLH untuk melakukan kajian ulang dan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program bisa mencapai seluruh masyarakat secara adil.
“Rencananya, hasil evaluasi akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan mendatang,” pungkasnya.