Inti Berita:
• Anggota Banggar DPRD Trenggalek Guswanto mengkritik capaian PAD yang dinilai stagnan dan meminta TAPD mengoptimalkan potensi daerah tanpa perlu menaikkan tarif pajak baru bagi masyarakat.
• DPRD mendorong pembentukan tim lintas OPD untuk menuntaskan izin 48 cold storage di kawasan pesisir serta mengawasi operasional pabrik es/tepung ikan agar memberikan kontribusi retribusi yang konkret.
SUARA TRENGGALEK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, Guswanto, meminta pemerintah daerah melakukan terobosan dengan mengoptimalkan sejumlah sektor potensial, mulai dari perikanan, pariwisata, kuliner, hingga pasar hewan.
Kritik tersebut disampaikan Guswanto kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat kerja pembahasan anggaran di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, capaian PAD yang cenderung stagnan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Terlebih, penerimaan daerah dituntut mampu mengejar target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Sebetulnya ini semata-mata untuk mengkritisi. Dengan dasar kita mengkritisi itu karena PAD kita itu setiap tahun ini seolah-olah stagnan, tidak ada tambahan pendapatan asli daerah,” kata Guswanto usai rapat.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah kelautan dan perikanan. Guswanto meminta pemerintah daerah mengevaluasi kontribusi unit usaha pabrik tepung ikan serta mengoptimalkan pendapatan dari pabrik es milik pemerintah daerah.
“Tadi menyampaikan bahwa kalau memang itu pengin tambah itu ini lho, tak kasih tahu solusinya. Satu, yang sangat perlu ditingkatkan PAD-nya adalah di perikanan kelautan,” ujarnya.
Selain itu, Guswanto menyoroti 48 unit gudang pendingin atau cold storage di kawasan pesisir yang disebut belum mengantongi izin resmi.
Ia meminta pemerintah daerah membentuk kerja tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk membantu penuntasan perizinan.
Menurutnya, legalitas usaha tersebut berpotensi membuka tambahan penerimaan daerah melalui retribusi.
“Harus ada kerja tim pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui PUPR, PTSP, perizinan. Supaya kalau itu sudah punya izin resmi, itu akan mendapatkan pendapatan yang sangat tinggi,” tegasnya.
Di sektor pariwisata, Guswanto mendorong peningkatan target penerimaan daerah. Ia menilai besarnya anggaran pembenahan destinasi, baik yang bersumber dari pinjaman daerah maupun APBD, perlu diimbangi dengan optimalisasi pendapatan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengawasan pos retribusi wisata di kawasan Watulimo.
Menurutnya, penjagaan perlu diperkuat pada siang dan malam hari agar wisatawan yang masuk tetap terpantau dan kewajiban retribusinya dapat dipenuhi.
“Kami menyoroti bahwa tolong tingkatkan untuk penjagaannya pada di siang malam. Karena momentum malam ini akan digunakan oleh orang-orang luar daerah yang pengin wisata yang ada di Watulimo,” jelasnya.
Sementara pada sektor kuliner, Guswanto meluruskan bahwa persoalan penerimaan bukan disebabkan kebocoran, melainkan realisasi yang belum memenuhi target.
Karena itu, ia meminta penertiban sistem pemungutan serta peningkatan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Sejumlah usaha kuliner besar, seperti Soto Dok Jarakan, Mekarsari, hingga Depot Pak Usup, disebut perlu menjadi perhatian dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak.
Ia menegaskan langkah tersebut tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak baru.
“Bukan bocor. Belum sesuai target, Pak. Lek bocor itu salah, Pak. Jadi belum sesuai target,” tegasnya.
Optimalisasi penerimaan juga diarahkan pada tujuh pasar hewan di Trenggalek. Pasar Legi, Pon, Wage Panggul, Kliwon Dongko, Tanggaran Pule, Watulimo, hingga Munjungan dinilai perlu mendapat pengawasan dan penjagaan pos retribusi yang lebih maksimal.
Guswanto berharap penertiban pemungutan di berbagai sektor tersebut dapat meningkatkan PAD tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat.
“Kalau ini ditingkatkan penjagaannya dan dimaksimalkan, insyaallah PAD itu akan naik. Tidak menambah pajak, hanya menertibkan saja,” pungkasnya.











