SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana menertibkan pedagang pasar yang berada di pinggir jalan yang tidak menempati kios pasar.
Hal itu dilakukan karena banyak kios pasar kosong pasca revitalisasi atau pembangunan pasar, para pedagang yang memiliki kios enggan untuk menempati.
“Banyak kios pasar kosong karena pedagang enggan menempati, seperti hasil sidak di pasar panggul,” kata Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Rabu (22/1/2025).
Dijelaskan Mugianto bahwa para pedagang pasar hingga saat ini banyak yang tidak mau menempati lokasi pasar yang sudah di siapkan dengan baik.
Jadi mereka berjualan di pinggir jalan, hingha mengakibatkan gangguan lalu lintas serta potensi kehujanan sehingga membuat pasar menjadi kumuh.
“Upaya ini harus ada keseriusan pengelola pasar untuk langkah menertibkan para pedagang,” tegas Mugianto.
Lebih lanjut Mugianto mengatakan para pedagang yang telah memiliki kios wajib masuk dan menempati kios pasar, agar pasar yang sudah direvitalisasi bisa dimanfaatkan.
Saat ditanya terkait alasan pedagang pasar menempati kios bukan karena retribusi pasar tinggi. Jika bicara itu, bahkan pasar pon saja hingga saat ini belum ada retribusi masuk ke daerah dari pedagang.
“Artinya, kita tidak mengejar retribusi, namun kita ingin mereka memanfaatkan kehadiran pemerintah dengan dibangunmya pasar dengan maksimal,” pungkasnya.