PERISTIWA

Luas Lahan Baku Sawah di Trenggalek Terus Berkurang, Tinggal 12.213 Hektar

×

Luas Lahan Baku Sawah di Trenggalek Terus Berkurang, Tinggal 12.213 Hektar

Sebarkan artikel ini
Lahan sawah Trenggalek
Lahan sawah di Trenggalek wilayah kota saat akan musim tanam.

SUARA TRENGGALEK – Luas lahan baku sawah (LBS) di Kabupaten Trenggalek terus mengalami penyusutan. Hal itu dipicu dari alih fungsi lahan dengan keberuntungan perumahan dan hunian.

Dinas Pertanian dan Pangan mencatat, lahan baku sawah 2025 berada di angka 12.213 hektare, turun 21 hektare di tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, Imam Nurhadi mengatakan penurunan tersebut dipicu alih fungsi lahan menjadi kawasan terbangun, termasuk pembangunan perumahan.

“Lahan baku sawah kita tahun 2025 sekitar 12.234. Namun di SK yang baru itu turun 21 hektare, tinggal 12.213 hektar,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Imam menambahkan, terdapat sejumlah wilayah yang belum tercatat dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), seperti kawasan di Desa Ngetal.

Pemkab saat ini tengah mengusulkan agar lahan tersebut diakui sebagai sawah baku oleh Kementerian ATR.

Menurutnya, penyempitan lahan tidak hanya terjadi di Trenggalek, tetapi juga di berbagai daerah akibat masifnya alih fungsi lahan.

“Semua daerah menghadapi itu. Alih fungsi lahan hari ini harus kita kendalikan, terutama yang masuk kategori S1 atau sawah sangat sesuai untuk pertanian,” jelasnya.

Imam menegaskan, meski luas lahan menurun, produksi padi tetap dapat ditingkatkan melalui peningkatan indeks pertanaman serta produktivitas.

Program intensifikasi terus didorong agar petani dapat meningkatkan masa tanam. Seperti masa tanam yang dapat ditingkatkan menjadi tiga kali.

“Kalau indeks pertanamannya naik, misalnya dari satu kali menjadi dua atau tiga kali, tentu saja produksi juga akan naik cukup signifikan,” terangnya.

Diimbuhkan Imam, pihaknya juga mengandalkan regulasi melalui perda LP2B untuk menjaga agar pengurangan lahan pertanian tidak terjadi secara signifikan.