ADVETORIAL

Komisi IV DPRD Trenggalek Usulkan Guru PPG Prajabatan Jadi Prioritas Rekrutmen PPPK

×

Komisi IV DPRD Trenggalek Usulkan Guru PPG Prajabatan Jadi Prioritas Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
Guru PPG prajab
Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek saat menyampaikan penyelesaian guru dari PPG Prajabatan.

SUARA TRENGGALEK – 432 Calon guru di Kabupaten Trenggalek yang telah memiliki sertifikat pendidik (Serdik) melalui Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan mendapat angin segar.

Sertifikat pendidik tersebut akan menjadi syarat utama dan prioritas dalam proses rekrutmen guru ke depan, terutama untuk rekrutmen guru dalam formasi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyampaikan hal itu usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) sebagai langkah mengisi kekurangan guru kedepan.

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan kepada kementerian dan meminta agar guru yang telah mengikuti PPG Prajabatan mendapatkan prioritas utama karena telah memiliki kompetensi dan sertifikat profesi resmi sebagai pendidik.

“Prinsipnya kami minta agar 432 peserta calon guru dari PPG Prajabatan ini menjadi prioritas saat ada rekrutmen guru, terutama dalam seleksi PPPK. Mereka sudah punya sertifikat profesi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sukarodin.

Politisi asal Fraksi PKB itu juga menambahkan, perlu diketahui jika saat ini kebutuhan guru di Trenggalek masih cukup besar, mencapai sekitar 1.114 orang, angka tersebut belum ditambah rencana guru yang purna tugas.

Namun, keterbatasan aturan membuat banyak lulusan PPG Prajabatan belum bisa direkrut secara resmi, sehingga mereka hanya berstatus relawan di sekolah.

“Di satu sisi kita kekurangan guru, tapi di sisi lain ada aturan yang tidak membolehkan pengangkatan honorer baru. Akhirnya anak-anak PPG Prajabatan ini statusnya relawan,” terangnya.

Sukarodin menyebut kondisi tersebut membuat banyak kepala sekolah berada dalam posisi dilematis. Mereka membutuhkan tenaga pendidik, namun terbentur aturan yang melarang penerimaan honorer baru.

“Kalau tidak ada guru, anak-anak kita bisa tidak belajar. Maka banyak sekolah menerima relawan karena kebutuhan mendesak. Tapi kepala sekolah juga bisa disalahkan karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Komisi IV bersama Sekda, BKD, dan Dinas Pendidikan Trenggalek telah menyampaikan berbagai permasalahan ini kepada Kemendikbudristek agar segera dicarikan solusi.

Salah satunya dengan meminta Kementerian PAN-RB menambah kuota rekrutmen guru di Trenggalek sesuai kebutuhan yang ada.

“Pandangan kami jelas, kekurangan guru itu wajib diatasi. Maka kami minta pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan memberi ruang bagi lulusan PPG Prajabatan,” pungkas Sukarodin.