ADVETORIAL

Komisi IV DPRD Trenggalek Tuntut Perbaikan Mutu Pendidikan, Atasi Fenomena Kekurangan Siswa

×

Komisi IV DPRD Trenggalek Tuntut Perbaikan Mutu Pendidikan, Atasi Fenomena Kekurangan Siswa

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin saat menyampaikan kritik terhadap dinas Pendidikan.

SUARA TRENGGALEK – Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menyoroti sejumlah persoalan pendidikan di Kabupaten Trenggalek, mulai dari kekurangan guru hingga minimnya jumlah murid di sejumlah sekolah dasar.

Ia menjelaskan, pemisahan urusan pemuda dan olahraga dari Dinas Pendidikan diharapkan membuat dinas tersebut lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

“Pisahnya pemuda olahraga dari Dinas Pendidikan, maka Dinas Pendidikan tentu harus lebih konsentrasi memikirkan jalannya pendidikan. Sekarang konsentrasinya hanya urusan pendidikan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Dengan berkurangnya beban tanggung jawab tersebut, Sukarodin berharap kebutuhan anggaran Dinas Pendidikan tetap dipenuhi sesuai kebutuhan, sehingga kualitas pendidikan di Trenggalek dapat meningkat.

“Harapan Komisi IV tetap, sesuai dengan kebutuhan yang ada di Dinas Pendidikan kita penuhi. Maka harapannya tentu kualitas pendidikan yang ada di Trenggalek ini lebih baik,” tegasnya.

Salah satu persoalan mendesak yang disoroti adalah kekurangan tenaga pendidik. Sukarodin menyebut saat ini Trenggalek masih kekurangan sekitar 1.114 guru.

Jumlah tersebut belum termasuk guru yang pensiun maupun meninggal dunia dalam dua tahun terakhir.

“Karena kekurangan guru kita masih 1.114 lebih. Belum ditambah guru pensiun dan meninggal. Dua tahun itu ada sekitar 500 sekian, tentu ini makin membengkak,” paparnya.

Selain kekurangan guru, dirinya juga menyoroti fenomena kekurangan murid di sejumlah sekolah dasar. Menurutnya, persoalan ini perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penggabungan (merger) sekolah.

“Kaitannya dengan kekurangan murid, perlu dikaji kaitannya dengan merger. Terkecuali daerah-daerah terpencil yang tidak mungkin untuk di-merger, ini sebuah keniscayaan,” katanya.

Ia mencontohkan SD Negeri Sidomulyo 5 yang dinilai tidak memungkinkan untuk digabung karena faktor lokasi.

Lebih lanjut, Sukarodin meminta Dinas Pendidikan mengkaji penyebab berkurangnya jumlah siswa di SD. Ia menilai ada beberapa kemungkinan, mulai dari faktor demografi hingga kualitas pendidikan.

“Murid yang ada di SD ini kok pada kurang. Apakah urusannya ini sukses KB sehingga usia anak sekolah semakin berkurang? Atau jangan-jangan karena urusan kualitas? Ini mesti dikaji oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Diimbuhkan Sukarodin, Dinas Pendidikan yang kini berdiri sendiri dapat lebih fokus mencari solusi atas berbagai persoalan tersebut demi meningkatkan mutu pendidikan di Trenggalek.