SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Trenggalek seluruhnya telah beroperasi menyediakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ribuan siswa.
Namun, seluruh SPPG tersebut hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kendala dalam memperoleh sertifikat laik higienis tersebut karena kategori usaha tersebut hingga kini masih belum jelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa seluruh penjamah makanan di SPPG sudah mengikuti pelatihan keamanan pangan. Meski demikian, penerbitan SLHS belum terealisasi.
“Belum punya (SLHS) semuanya. Maka saat ini kita dorong karena itu sebagai salah satu syarat untuk bisa beroperasi,” ujar Edy, Selasa (21/10/2025).
Edy juga menjelaskan, penerbitan SLHS bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi, tergantung kategori usaha masing-masing SPPG. Saat ini, Pemkab Trenggalek masih menunggu kepastian klasifikasi tersebut.
“Makanya masih debatable, apakah SPPG ini masuk usaha mikro kecil atau menengah atas. Kalau mikro, menjadi kewenangan bupati untuk mengeluarkan SLHS-nya. Tapi kalau menengah ke atas, menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.
Pemkab Trenggalek, lanjut Edy, akan terus mendampingi seluruh SPPG agar segera mengurus SLHS melalui aplikasi OSS, sekaligus mendorong sertifikasi halal. “Ini kita dorong untuk mendaftarkan SLHS-nya melalui OSS,” ucapnya.
Meski belum memiliki SLHS, Edy memastikan pelaksanaan MBG berjalan baik tanpa keluhan berarti, termasuk tidak ada laporan kasus keracunan.
Ia menambahkan, program MBG juga diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Karena itu, Pemkab menekankan agar bahan baku program MBG berasal dari potensi dan ketersediaan sumber daya di Trenggalek.
“Kita sebisa mungkin mendampingi program strategis nasional ini agar benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.











