PERISTIWA

Fraksi di DPRD Trenggalek Soroti Efisiensi dan Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD

×

Fraksi di DPRD Trenggalek Soroti Efisiensi dan Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Rapat paripurna DPRD Trenggalek membahas APBD Perubahan 2025.

SUARA TRENGGALEK – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Senin (28/7/2025).

Pandangan umum disampaikan secara tertulis untuk mempercepat proses pembahasan, mengingat keterbatasan waktu.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut sejumlah pertanyaan krusial yang disampaikan fraksi-fraksi terkait efisiensi anggaran, pembiayaan melalui pinjaman, peningkatan pendapatan, serta pengangkatan PPPK.

“Beberapa pertanyaan fundamental di antaranya menyangkut total efisiensi yang dilakukan tahun ini karena ada kebijakan dari pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, efisiensi yang dilakukan diperkirakan mencapai Rp54 miliar, namun yang terealisasi sekitar Rp48 miliar. “Sisanya ditutup oleh pinjaman, termasuk dari program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” lanjut politisi PDIP itu.

Sementara itu Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, yang mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, menyatakan kesiapan eksekutif untuk menanggapi seluruh pertanyaan fraksi secara tertulis.

“Alhamdulillah paripurna hari ini berjalan lancar. Jawaban dari TAPD dan eksekutif akan disampaikan besok agar bisa segera diparipurnakan,” kata Syah Natanegara.

Jawaban resmi dari Bupati Trenggalek dijadwalkan pada 30 Juli 2025, sebelum pembahasan dilanjutkan di masing-masing komisi.

“Targetnya, pembahasan selesai dan diparipurnakan pada 6 Agustus 2025,” pungkas Ketua DPRD Trenggalek.