SUARA TRENGGALEK – Evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) serta evaluasi program yang kurang tepat terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil dari evaluasi tersebut terdapat beberapa peraturan daerah (Perda) yang perlu di benahi. Serta beberapa pendapatan yang masih perlu di tingkatkan.
Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek mengatakan jika ada beberapa hal mulai dari pendapatan dan program yang kurang tepat masih perlu pembenahan.
“Seperti pada program di Dinas Pertanian ada beberapa hal perlu di tingkatkan dari segi pendapatan,” ungkap Mugianto, Kamis (6/2/2025).
Jadi dalam rapat kali ini terdapat berbagai sumber pendapatan yang masih perlu di tingkatkan. Sedangkan penyesuaian aturan juga harus dilakukan penyesuaian.
Pada Dinas Komindag, pendapatan harus di optimalkan, seperti kios pasar yang ada untuk di tertibkan. Pedagang pasar yang enggan harus ditertibkan, agar tidak kosong.
“Sedangkan BUMD kita, ada BPR jwalita setor dividen Rp 1,5 miliar setahun, PT jet masih minim Rp 120 juta, PDAM setor Rp 200 jutaan,” paparnya.
Dari berbagai permasalahan itu, dirinya akan mendorong upaya ekspansi usaha lanjutan air kemasan, tahun ini direncakan akan dilaksanakan.