PERISTIWA

DPRD Trenggalek Sahkan RPJMD 2025-2029 dan LPJ APBD 2024 Menjadi Perda

×

DPRD Trenggalek Sahkan RPJMD 2025-2029 dan LPJ APBD 2024 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
SOTK Trenggalek
Pengesahan RPJMD Trenggalek menjadi Perda dalam sidang paripurna.

SUARA TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek 2025-2029 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati terhadap APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025). Dalam sidang tersebut, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin juga menyampaikan nota penjelasan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

“Dalam paripurna tadi sudah disetujui tentang RPJMD dan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2024,” kata Mas Ipin usai sidang.

Menanggapi isu kesesuaian antara RPJMD Trenggalek dengan RPJMN, Mas Ipin menjelaskan bahwa konsep keadilan dan kemakmuran yang diusung sejalan dengan target Net Zero Karbon dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Adil dan makmur itu kalau membangun kota yang infrastrukturnya merata, belanja daerah seimbang dengan pendapatan, dan ekonomi berjalan tanpa merusak lingkungan. Ini bagian dari pilar SDGs ke-11,” jelasnya.

Terkait dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Mas Ipin menyebut evaluasi sedang berlangsung di Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. Ia menyoroti usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah yang belum disetujui.

“Poinnya dinilai kurang, padahal sangat dibutuhkan. Di tengah dorongan efisiensi dan kemandirian fiskal, Badan Pendapatan Daerah menjadi penting agar kebijakan peningkatan pendapatan bisa lebih efektif tanpa membebani masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa penetapan RPJMD berjalan sesuai jadwal, yakni dalam enam bulan sejak pelantikan bupati.

“Untuk RPJMD alhamdulillah sudah kita tetapkan tepat waktu. LPJ APBD 2024 juga sudah final menjadi perda,” ujarnya.

Doding menambahkan, pembahasan APBD 2025 mengalami sejumlah perubahan karena dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa pekerjaan tertunda akibat hal tersebut dan akan diselesaikan melalui perubahan anggaran.

“Kita proyeksikan pinjaman sekitar Rp 50 miliar untuk menutup pekerjaan yang sudah terlaksana tapi terkena efisiensi. Jadi efisiensi pusat akan kita tutup dengan anggaran perubahan 2025,” pungkasnya.