PERISTIWA

DPRD Trenggalek Minta KSPPS Madani Lakukan Audit dan Rapat Bersama Anggota

×

DPRD Trenggalek Minta KSPPS Madani Lakukan Audit dan Rapat Bersama Anggota

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Situasi hearing anggota KSPP Syariah Madani di gedung DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani mendatangi kantor DPRD Trenggalek, Kamis (12/6/2025), untuk menuntut pencairan dana simpanan yang tidak kunjung cair sejak akhir 2024.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Trenggalek langsung memfasilitasi mediasi antara pengurus KSPPS Madani, perwakilan anggota, dan Dinas Koperasi setempat.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi menyatakan bahwa pertemuan menghasilkan kesepakatan sementara, yakni komitmen pengurus KSPPS Madani untuk mencairkan dana paling lambat 12 September 2025.

“Ini tadi sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu singkat masalah ini bisa terselesaikan,” ujar Hadi.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan keuangan dari pengurus koperasi, namun tetap mewaspadai kondisi faktual di lapangan.

“Kalau dilihat dari laporan keuangan yang diberikan tidak ada masalah. Tapi kita tidak tahu kondisi sebenarnya,” terang Hadi.

Hadi mendorong agar koperasi segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melakukan audit keuangan oleh pihak eksternal dan independen. Hal ini dinilai penting untuk mengetahui kondisi keuangan koperasi secara transparan.

“Laporan keuangan mereka terlihat baik, tetapi ternyata kredit macet mencapai 96 persen. Ini luar biasa, sudah mengarah pada kategori koperasi yang tidak sehat,” tegas Hadi.