SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus meningkatkan pengawasan lalu lintas dan keamanan publik melalui pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai titik strategis.
Hingga Juli 2025, sebanyak 32 unit CCTV telah terpasang di sejumlah persimpangan penting, seperti Simpang Empat Durenan, Simpang Empat Kedunglurah, Simpang Empat Bendo, Simpang Tiga Ngetal, Simpang Tiga Jarakan, Simpang Tiga Widowati.
Simpang Empat Basuki, Simpang Empat Nirwana, Simpang Empat Kanjeng Jimat, serta area Alun-Alun Trenggalek sisi barat dan timur, dan persimpangan CPM.
Layanan live streaming CCTV yang dapat diakses masyarakat umum melalui situs resmi GEOTIK v.2 (https://geotik.trenggalekkab.go.id/cctv) memungkinkan warga memantau kondisi lalu lintas secara real-time.
Selain itu, tiga kamera CCTV di Pengadilan Agama Trenggalek juga tersedia melalui situs ACO Badilag (https://cctv.badilag.net) untuk memantau ruang pelayanan, ruang tunggu sidang, dan halaman parkir, mendukung transparansi pelayanan publik.
Keberadaan CCTV ini tidak hanya membantu memantau arus lalu lintas, tetapi juga berperan penting dalam pencegahan kejahatan, identifikasi potensi kecelakaan, dan sebagai alat bukti dalam penanganan insiden.
Pemkab terus berkomitmen untuk terus memperluas jaringan CCTV guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Masyarakat dapat mengakses CCTV melalui perangkat seperti smartphone, laptop, atau komputer dengan koneksi internet yang stabil. Caranya cukup mudah: kunjungi situs GEOTIK v.2, pilih lokasi CCTV yang diinginkan, lalu klik tombol play untuk melihat siaran langsung.
Untuk CCTV Pengadilan Agama, akses tersedia melalui situs ACO Badilag dengan memilih satuan kerja Trenggalek.
Pemkab Trenggalek berencana menambah jumlah CCTV dan meningkatkan infrastruktur teknologi untuk mengatasi kendala teknis, seperti kualitas jaringan, demi mendukung visi smart city dan pelayanan publik yang lebih transparan.