SUARA TRENGGALEK – Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek diprediksi mengalami keterlambatan.
Penyebab utamanya adalah rencana relaksasi anggaran dari pemerintah pusat dan kendala teknis di lapangan, termasuk longsor yang terjadi di area proyek.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Senna Ananggadipa Adhitama, mengungkapkan bahwa longsor terjadi di area tebing atau shotcrete bendungan akibat curah hujan tinggi selama tiga hari berturut-turut.
“Longsor murni karena faktor alam, dengan luas area terdampak mencapai 2.000 meter persegi. Meski begitu, area longsor tidak mempengaruhi konstruksi utama bendungan,” ujar Senna, Rabu (5/3/2025).
Untuk mengatasi dampak longsor, pihak BBWS Brantas melakukan pengupasan material terdampak dan menunggu rekomendasi desain baru dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
“Kemungkinan tebing akan dilandaikan dengan pengerukan, menyesuaikan rekomendasi dari KKB,” tambah Senna.
Saat ini, progres pembangunan proyek bagong baru mencapai 52 persen. Awalnya, proyek ini ditargetkan selesai pada 2026, tetapi potensi relaksasi anggaran bisa menggeser target penyelesaian.
“Kalau terkena dampak relaksasi anggaran, penyelesaian bisa melampaui 2026,” jelasnya.
Selain anggaran, pembebasan lahan menjadi tantangan lain. Tercatat masih ada sekitar 80 hektare lahan yang belum dibebaskan akibat sengketa administrasi.
“Sebagian warga sebenarnya ingin segera dibebaskan, tetapi ada tumpang tindih kepemilikan lahan dengan Perhutani yang menghambat proses pembayaran,” pungkas Senna.