ADVETORIAL

Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas RPJMD Ditunda, Dijadwalkan Ulang 10 Juni

×

Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas RPJMD Ditunda, Dijadwalkan Ulang 10 Juni

Sebarkan artikel ini
Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek
Situasi rapat Bapemperda DPRD Trenggalek ditunda karena eksekutif tidak hadir.

SUARA TRENGGALEK – Rencana rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditunda.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan penundaan dilakukan karena pemangku kepentingan dari pihak eksekutif sedang memiliki agenda bersama Bupati.

“Bapemperda hari ini berencana menggelar raker bersama eksekutif terkait Ranperda RPJMD. Namun terpaksa ditunda karena pemangku kepentingan ada agenda dengan bupati,” kata Samsul, Senin (2/6/2025).

Menurut Samsul, pemangku kepentingan yang dimaksud adalah Kepala Bagian Hukum dan asisten bupati. Ia menyebut, raker dijadwalkan ulang pada 10 Juni 2025, menyesuaikan kesiapan dari pihak eksekutif.

Ia juga menuturkan bahwa rapat tersebut bertujuan mengharmonisasi aspek hukum yang berkaitan dengan penyusunan RPJMD, agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena, harus ada dasar-dasar atau landasan hukum yang mendasari Ranperda,” ujarnya.

Samsul menegaskan pentingnya harmonisasi untuk mencegah terjadinya tumpang tindih antara peraturan di tingkat daerah dan peraturan di atasnya.

“Kami tetap ingin agar tidak terjadi tumpang tindih antar regulasi yang di bawah dengan regulasi di atasnya,” pungkasnya.