SUARA TRENGGALEK – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk Oktober dan November 2025, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Rancangan APBD 2026, kunjungan kerja, rapat komisi hingga pembentukan peraturan daerah (Perda).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto usai memimpin rapat menyampaikan bahwa pembahasan APBD membutuhkan waktu cukup panjang, karena untuk menjadwalkan seluruh kegiatan dengan fokus pada kegiatan dalam dua bulan ke depan.
“Terkait pembahasan APBD perlu waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 oleh komisi-komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insyaallah Paripurna Persetujuan APBD 2026 kita jadwalkan pada akhir November,” ujar Subadianto.
Selain APBD, Banmus DPRD juga akan membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda), yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan dari pemerintah daerah atau Bupati Trenggalek.
“Dari lima raperda itu, masing-masing komisi mengusulkan satu, sedangkan satu raperda dari OPD terkait dengan ketentuan kerja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, rangkaian rapat komisi, panitia khusus (pansus), serta kegiatan dalam rangka koordinasi eksternal akan digelar secara maraton sepanjang Oktober hingga November.
“Jadi, mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan pansus raperda. Paripurna akan kita gelar di akhir November,” tutup Subadianto.











