SUARA TRENGGALEK – Ada 1.819 pelamar yang telah mendaftarkan diri berebut 100 formasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu, ada beberapa jabatan yang cenderung lebih banyak.
“Sebut saja jabatan favorit yaitu auditor di inspektorat dengan jumlah pendaftar 292 orang dari jumlah yang dibuka hanya 3 formasi,” ungkapnya, Jumat (13/9/2024).
Dari ketersediaan kuota dan pelamar, bisa di artikan, setiap peserta hanya mempunyai peluang 1,027 persen untuk bisa lolos di posisi yang diinginkan.
Sedangkan formasi yang persaingannya lebih ketat adalah formasi arsiparis di Dinas dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Trenggalek dengan jumlah pelamar 125 orang yang harus memperebutkan 1 formasi.
“Jika dihitung setiap peserta hanya mempunyai peluang 0,8 persen untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang dicita-citakan tersebut,” tuturnya.
Indrayana juga mengatakan, memang antusias pendaftar pada dua formasi tersebut memang tinggi namun ada juga 12 jabatan yang tanpa pelamar, mayoritas adalah dokter spesialis di RSUD Panggul.
Menurutnya, jika ada formasi yang nihil pelamar akan dilakukan mekanisme optimalisasi dengan melihat pelamar dengan jabatan serupa di unit kerja lainnya.
“Jika ada sisa peserta dari SKB yang lebih dari jumlah formasi pada unit kerja lain, maka bisa dioptimalkan di formasi yang tanpa pelamar,” lanjutnya.
Berikut ini formasi yang nihil pelamar dalam Seleksi CPNS 2024:
- Dokter Spesialis Anestesi di RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter Spesialis Bedah di RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter Spesialis Anak di RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kandungan) RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter Spesialis Patologi Klinik RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Dokter Radiologi RSUD Panggul sebanyak 1 formasi.
- Jabatan Pranata Komputer sebanyak 4 formasi.
- Jabatan Penata Kelola Pemerintah sebanyak 1 formasi.