SUARA TRENGGALEK – Angka kelahiran di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah kelahiran yang tercatat kini rata-rata hanya 20 hingga 30 anak per hari.
Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan data detail kelahiran sebenarnya tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, dari laporan yang masuk ke Disdukcapil dengan dasar penerbitan akta lahir, tren kelahiran terlihat menurun.
“Kalau saya melihat data dari Dinkes, tahun 2024 itu sekitar 7.000 kurang sedikit kelahiran per tahun. Padahal sebelumnya rata-rata bisa 8.000. Jadi memang cenderung turun,” ujar Ririn, Rabu (3/9/2025).
Ririn menjelaskan, angka tersebut berasal dari laporan fasilitas kesehatan di Trenggalek yang kemudian direkap Dinkes. Setelah itu, data kelahiran baru dilanjutkan ke Disdukcapil untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Semua yang dilaporkan ke kami pasti kami tindak lanjuti. Hak sipil anak tetap kami fasilitasi, mulai dari penerbitan NIK, akta kelahiran, sampai KIA,” tegasnya.
Menurut Ririn, fenomena penurunan angka kelahiran ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Namun, pihaknya memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan agar setiap anak yang lahir di Trenggalek tercatat secara resmi.