SUARA TRENGGALEK – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.
Temuan ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan lapangan bersama Satgas Pangan Polri dan tim dari Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, praktik tersebut merugikan konsumen dari sisi kualitas dan ekonomi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp99 triliun per tahun.
“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi disebut 24 karat. Padahal harganya jelas berbeda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun,” kata Amran, dikutip Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan meliputi berat kemasan yang tidak sesuai, komposisi yang tidak standar, dan labelisasi yang menyesatkan. Salah satu contohnya adalah kemasan beras 5 kilogram yang nyatanya hanya berisi 4,5 kilogram.
Selain itu, banyak merek yang mengklaim berasnya berjenis premium, padahal kualitas sebenarnya hanya biasa.
Modus Pengoplosan
Beras oplosan merupakan campuran dari beberapa jenis atau kualitas beras yang dijual dengan label premium atau medium, namun tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Praktik ini dinilai merugikan konsumen karena:
- Beras dijual lebih mahal dari kualitas aslinya,
- Berat kemasan tidak sesuai label,
- Informasi produk tidak memenuhi standar yang berlaku.
Sejumlah merek yang disebut oleh Mentan dalam konferensi pers antara lain:
- Sania, Sovia, Fortune, dan Siip – diproduksi oleh Wilmar Group.
- Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
- Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya.
- Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Amran menyebutkan, ke-212 merek beras tersebut akan diumumkan secara resmi dan bertahap kepada publik. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditarik dari peredaran oleh sejumlah ritel modern setelah ramai di media sosial.