SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan pembangunan Sekolah Rakyat dengan mengalihkan gedung milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lokasi sementara.
Salah satunya adalah gedung milik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) serta Balai Latihan Kerja (BLK) yang dikosongkan untuk digunakan sebagai tempat belajar.
Pengosongan gedung yang terletak di Jalan Kapiten Pattimura, Kelurahan Ngantru, mulai dilakukan pada Selasa (8/7/2025).
Barang-barang dari gedung tersebut diangkut dan dipindahkan ke dua lokasi berbeda yakni aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, serta gedung Kartika di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ngantru.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto di bidang pendidikan.
“Sekolah Rakyat nanti bertempat di sebelah pasar basah, berhimpitan kemarin dengan tanah yang kita hibahkan dengan Kejaksaan. Luasnya sekitar 7 hektare,” ujar Mas Ipin, Selasa (8/7/2025).
Semula, sekolah ini direncanakan dibangun di kawasan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan. Namun, karena kendala perizinan, lokasi dipindahkan ke area sekitar Pasar Basah.
Sembari menunggu pembangunan fisik dimulai, gedung BLK akan digunakan sementara sebagai tempat belajar Sekolah Rakyat. Imbasnya, kantor Disperinaker harus direlokasi ke aula Dinas PUPR.
Sementara itu, Kepala Disperinaker, Heri Yulianto memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan meski terjadi perpindahan kantor.
Pelayanan ketenagakerjaan seperti surat pengantar dan rekomendasi penempatan kerja dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Panglima Sudirman.
“Sementara untuk pelayanan industri dan lainnya bisa dilakukan di Aula Dinas PUPR,” kata Heri, Jumat (11/7/2025).
Heri juga memastikan program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tetap bisa berjalan meski BLK tidak digunakan. Pelatihan akan dilakukan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan SMK yang telah bekerja sama dengan Disperinaker.
“Untuk PBK bisa dilakukan di LPK dan SMK, mereka sudah punya tempat dan gedung yang representatif. Artinya tidak harus di BLK,” jelasnya.
Layanan Disperinaker di lokasi baru ditargetkan mulai berjalan efektif pada Senin (14/7/2025). “Ya, mudah-mudahan perpindahan ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Heri.
Bahkan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek harus membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena hal tersebut menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.
Apalagi salah satu penyebab adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya untuk instruktur. Alhasil syarat tersebut harus segera dipenuhi segera, mengingat keberadaan instruktur menjadi kunci dalam mengoptimalkan fungsi UPT pada dinas perindustrian dan tenaga kerja.
Karena itulah, wakil rakyat telah menyusun langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kekurangan UPT di Disperinaker dinilai berdampak pada upaya peningkatan kualitas tenaga kerja di Trenggalek.
Wakil rakyat berharap dengan tersedianya instruktur yang memadai, pelatihan dan pendampingan tenaga kerja di daerah ini dapat berjalan lebih optimal.